Berita Kota Bima
Puluhan Botol Miras di Kota Bima Disita Dari Warung Kecil Pinggir Jalan
Seperti yang dilakukan personel Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota, merazia sejumlah tempat di Kecamatan Rasanae Barat (Rasbar), Sabtu (18/03/2023)
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Operasi Pekat makin gencar digelar di Kota Bima, menjelang ramadan tahun 2023.
Seperti yang dilakukan personel Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota, merazia sejumlah tempat di Kecamatan Rasanae Barat (Rasbar), Sabtu (18/03/2023).
Operasi yang dilakukan sekira pukul 22.00 WITA tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Rasanae Barat (Rasbar) AKP Suhata.
"Ada 50 botol miras berhasil kami sita dari warung-warung kecil pinggir jalan di Rasanae Barat," ungkap Kapolsek Suhata, Minggu (19/3/2023).
Baca juga: Penonton Konser Slank di Kendari Terkena Lemparan Batu, Ada Sejumlah Bocah Memaksa Masuk
Minuman Keras (Miras) yang disita berjenis arak tradisional dari daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Miras tersebut dikemas dalam botol air mineral, sehingga bagi warga yang awam akan menganggap miras tersebut adalah air putih.
Razia dilakukan untuk menekan angka kriminalitas, juga menjaga kondusifitas daerah menjelang ramadan yang merupakan bulan suci bagi umat Islam.
"Kini semua barang bukti miras sudah kami amankan di Mako Polres Rasbar," pungkas Suhata.
Baca juga: Ditinggal ke Malaysia, Rumah PMI di Bima Rata Tanah Akibat Dilahap Jago Merah
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.