Berita Artis

Makan Babi dengan Baca Bismillah, Selebgram Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polisi

Selebgram sekaligus konten kreator Lina Mukherjee dilaporkan ke polisi gegara makan babi dengan membaca bismillah.

|
Editor: Robbyan Abel Ramdhon
tangkapan layar medsos
Makan Babi dengan Baca Bismillah, Selebgram Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polisi - Selebgram @Lina Mukherjee saat membuat konten makan kriuk kulit babi yang diduga telah melakukan penistaan agama. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Selebgram sekaligus konten kreator Lina Mukherjee dilaporkan ke polisi gegara makan babi dengan membaca 'bismillah'.

Laporan itu dilayangkan advokat M Syarif Hidayat kepada Polda Sumatera Selatan pada Rabu (15/3/2023) sebagai kasus penistaan agama.

Syarif menilai perbuatan Lina meresahkan warga karena telah mencampur adukan agama Islam dengan konten makan babi.

"Perbuatan yang dilakukannya sangat tidak terpuji. Karena dia mencontohkan makan yang haram, sementara dalam agama Islam itu tidak diperbolehkan memakan daging babi. Kami harap laporannya segera cepat diproses," kata Syarif, Jumat (17/3/2023).

Baca juga: Nakes Puskesmas Lambunu 2 Rendahkan Pengguna BPJS dan Ngevape di Tempat Kerja

Dalam akun yang diunggah di laman Facebook Lina Mukherjee itu, sang kreator terlihat sedang menikmati kriuk kulit babi.

Video yang diunggah pada 9 Maret itu sudah ditonton sebanyak 6,8 juta kali oleh warganet.

Dalam kolom komentar konten, sejumlah warganet juga turut memberikan kritik yang menganggap, apa yang dilakukan Lina melanggar rukun iman.

"Bismillah, eh lupa, guys hari ini sepertinya aku dipecat dari kartu keluarga. Karena aku penasaran banget dengan namanya kriuk babi ya, jadi hari ini rukun iman sudah kulanggar," kata Lina dalam video.

Baca juga: OOTD Keisya Levronka, Tampil Rebel dengan Jaket Kulit hingga Kaus Rolling Stones

Ia juga mengungkapkan, dirinya penasaran melakukan itu karena penasaran setelah melihat sebuah konten di TikTok.

"Pasti ini kartu keluargaku dicabut, tapi aku cuma penasaran karena di TikTok itu banyak kriuk ya. Tapi kok makan kriuk babi aku merinding," kata Lina.

Seiring pro kontra video itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Sumsel, AKBP Yudha membenarkan sudah adanya laporan yang dilayangkan soal konten itu.

"Saat ini laporannya akan kami dalami terlebih dahulu. Termasuk video konten yang diunggah," ujarnya.

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved