Berita Artis
Makan Babi dengan Baca Bismillah, Selebgram Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polisi
Selebgram sekaligus konten kreator Lina Mukherjee dilaporkan ke polisi gegara makan babi dengan membaca bismillah.
TRIBUNLOMBOK.COM - Selebgram sekaligus konten kreator Lina Mukherjee dilaporkan ke polisi gegara makan babi dengan membaca 'bismillah'.
Laporan itu dilayangkan advokat M Syarif Hidayat kepada Polda Sumatera Selatan pada Rabu (15/3/2023) sebagai kasus penistaan agama.
Syarif menilai perbuatan Lina meresahkan warga karena telah mencampur adukan agama Islam dengan konten makan babi.
"Perbuatan yang dilakukannya sangat tidak terpuji. Karena dia mencontohkan makan yang haram, sementara dalam agama Islam itu tidak diperbolehkan memakan daging babi. Kami harap laporannya segera cepat diproses," kata Syarif, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: Nakes Puskesmas Lambunu 2 Rendahkan Pengguna BPJS dan Ngevape di Tempat Kerja
Dalam akun yang diunggah di laman Facebook Lina Mukherjee itu, sang kreator terlihat sedang menikmati kriuk kulit babi.
Video yang diunggah pada 9 Maret itu sudah ditonton sebanyak 6,8 juta kali oleh warganet.
Dalam kolom komentar konten, sejumlah warganet juga turut memberikan kritik yang menganggap, apa yang dilakukan Lina melanggar rukun iman.
"Bismillah, eh lupa, guys hari ini sepertinya aku dipecat dari kartu keluarga. Karena aku penasaran banget dengan namanya kriuk babi ya, jadi hari ini rukun iman sudah kulanggar," kata Lina dalam video.
Baca juga: OOTD Keisya Levronka, Tampil Rebel dengan Jaket Kulit hingga Kaus Rolling Stones
Ia juga mengungkapkan, dirinya penasaran melakukan itu karena penasaran setelah melihat sebuah konten di TikTok.
"Pasti ini kartu keluargaku dicabut, tapi aku cuma penasaran karena di TikTok itu banyak kriuk ya. Tapi kok makan kriuk babi aku merinding," kata Lina.
Seiring pro kontra video itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Sumsel, AKBP Yudha membenarkan sudah adanya laporan yang dilayangkan soal konten itu.
"Saat ini laporannya akan kami dalami terlebih dahulu. Termasuk video konten yang diunggah," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.