Jadwal Kapal
DAFTAR BARU Harga Tiket Kapal Pelabuhan Merak Tujuan Bakauheni
Ini daftar terbaru harga tiket kapal jurusan Merak tujuan Bakauheni jelang mudik Ramadan. Arus mudik dari pulau Jawa menuju Sumatera terbilang padat.
TRIBUNLOMBOK.COM - Ini daftar terbaru harga tiket kapal jurusan Merak tujuan Bakauheni jelang mudik Ramadan.
Arus mudik dari pulau Jawa menuju Sumatera terbilang padat. Banyak dari mereka memilh menggunakan jalur darat atau laut untuk menghemat biaya dan menikmati suasana mudik.
Bagi anda yang hendak mudik dari rute Jawa-Sumatera, maka penting untuk mencatat informasi berikut.
Dikutip dari laman pemesanan tiket Ferizy.com, ini daftar baru harga tiket kapal Pelabuhan Merak Tujuan Bekauheni.
Baca juga: Jadwal Kapal Rute Lembar Menuju Ketapang, 9 Maret 2023: Lombok - Banyuwangi
Pejalan Kaki
Dewasa
Reguler: Rp19.500
Express: Rp65 ribu
Anak-anak (usia 2 s/d 5 tahun)
Reguler: Rp19.500
Express: Rp65 ribu
Bayi (di bawah 1 tahun)
Reguler: Rp2.535
Express: Rp4.000
Baca juga: Jadwal Kapal Rute Lembar Menuju Ketapang, 9 Maret 2023: Lombok - Banyuwangi
Kendaraan
Golongan I (Sepeda kayuh)
Reguler: Rp23.500
Express: Rp67 ribu
Golongan II (Sepeda motor roda di bawah 500cc dan gerobak dorong)
Reguler: Rp54.500
Express: Rp95 ribu
Golongan III (Sepeda motor di atas 500cc dan kendaraan roda tiga)
Reguler: Rp116 ribu
Express: Rp150 ribu
Golongan IVA Penumpang (Mobil sedan, jeep, minibus, mikrolet, station wagon; panjang di bawah 5 meter)
Reguler: Rp419 ribu
Express: Rp588 ribu
Golongan IVB Barang (Mobil pickup; panjang di bawah 5 meter)
Reguler: Rp388ribu
Express: Rp416ribu
Golongan VA Penumpang (Mobil, bus sedang panjang 5 s/d 7 meter)
Reguler: Rp839 ribu
Express: Rp1.040.000
Golongan VB Barang (Mobil, truk barang, tangki panjang 5 s/d 7 meter)
Reguler: Rp724 ribu
Express: Rp756 ribu
Golongan VIA Penumpang (Mobil, bus besar; panjang 7 s/d 10 meter)
Reguler: Rp1.388.500
Express: Rp1.734.000
Golongan VIB Barang (Mobil, truk barang, tangki, kereta penarik tanpa gandengan; panjang 7 s/d 10 meter)
Reguler: Rp1.113.000
Express: Rp1.153.000
Golongan VII (Mobil barang, truk tronton, tangki, kereta penarik dengan gandengan, kendaraan alat berat; panjang 10 s/d 12 meter)
Reguler: Rp1.615.000
Express: Rp1.642.000
Golongan VIII (Mobil barang, truk tronton, tangki, kereta penarik dengan gandengan, kendaraan alat berat; panjang 12 s/d 16 meter)
Reguler: Rp2.161.000
Express: Rp2.203.000
Golongan IX (Mobil barang, truk tronton, tangki, kereta penarik dengan gandengan, kendaraan alat berat; panjang di atas 16 meter)
Reguler: Rp3.361.000
Express: Rp3.415.000.
Sumber: WartaKotalive.com
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.