Berita Lombok Timur
Honorer di Lombok Timur Tetap Terima Gaji yang Jumlahnya Sama Seperti Tahun Lalu
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Izzuddin mengatakan, rencana tersebut telah dibatalkan lantaran ditentang berbagai pihak.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Honorer di Kabupaten Lombok Timur tetap menerima gaji yang jumlahnya sama seperti tahun 2022 lalu.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan dak Kebudayaan Lombok Timur berencana memotong gaji 1.800 guru honorer, baik yang masuk kategori guru tidak tetap (GTT) atau operator di tingkat SD-SMP yang telah mendapatkan SK pada tahun 2023.
Baca juga: Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy Lepas Peserta Peraktik Manasik Haji Tingkat PAUD
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Izzuddin mengatakan, rencana tersebut telah dibatalkan lantaran ditentang berbagai pihak.
"Kita batalkan rencana itu dan guru honorer tetap menerima gaji dengan besaran sebelumnya," kata Izzuddin kepada TribunLombok.com, Sabtu (4/3/2023).
Pembatalan rencana pemotongan gaji, kata dia, telah diumumkan secara resmi oleh Dikbud Lombok Timur dalam rapat koordinasi dengan pengurus MKKS jenjang SMP dan 21 unit Dikbud,
"Pembatalan pemotongan gaji itu sudah kami sampaikan," tandasnya.
Pembatalan tersebut diakui Izuddin mengharuskan penyesuaian terhadap beberapa program maupun kegiatan, mengingat saat ini kondisi keuangan yang terbatas.
"Jadi program harus kita kondisikan agar gaji guru dan operator honor ini agar bisa seperti semula," katanya.
Jumlah gaji yang diterima guru honor dan operator sekolah berdasarkan SK Bupati Lombok Timur bervariasi. Bagi mereka yang memiliki SK kategori Surat Perintah Kerja, honorarium yang didapatkan sebesar Rp450 ribu per bulan.
Bagi yang mendapatkan SK kategori Kelompok Kerja maka besaran gaji yang diterima sebesar Rp550 ribu, sedangkan dengan kategori Perjanjian Kerja yakni sebesar Rp650 ribu per bulan. (*)
Petani di Desa Ekas Buana Lombok Timur Panen Raya Jagung Hibrida |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Rute Ketapang Menuju Lembar, 5 Maret 2023: Banyuwangi - Lombok |
![]() |
---|
Dinas Sosial Lombok Timur Keluarkan Regulasi Baru Soal Surat Keterangan Tidak Mampu |
![]() |
---|
Nikah Siri dan Dini Masih Tercatat Tinggi di Lombok Timur, KUA Sebut Keterlibatan Hukum Adat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.