Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra Minta Mori Hanafi Dipecat dan Diganti dari DPRD NTB

Surat majelis kehormatan dengan nomor: 02-011/A/MK-GERINDRA/2023 itu berisi amar putusan dari sidang etik yang dilakukan kepada Mori Hanafi.

|
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Dion DB Putra
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMI
Kolase foto Mori Hanafi dengan surat amar putusan dari Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra yang merekomendasikan dirinya dipecat dan di-PAW dari DPRD NTB. 

"Mengingat pentingnya acara tersebut, dimohon berkenan hadir dan tidak diwakilkan," tertulis pada surat yang ditandatangani Ketua Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra Dr Habiburrokhman.

Mori Hanafi telah menghadiri pemanggilan yang dilayangkan Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra. Dalam pemanggilan tersebut, Mori Hanafi dicecar sejumlah pertanyaan.

Salah satunya berkaitan dengan sikap dan loyalitas dirinya selaku kader Partai Gerindra.

Demikian pula untuk mengklarifikasi kehadirannya di Bandara Internasional Lombok saat kunjungan Bakal Calon Presiden Partai NasDem Anies Baswedan ke Pulau Lombok akhir bulan Januari 2023 lalu. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved