Berita Kota Mataram

Pemerintah Kota Mataram Sidak Pasar Karena Minyakita Langka

Minyakita, minyak goreng yang diluncurkan Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu, mendadak langka di sejumlah daerah, termasuk Kota Mataram.

Penulis: Setyowati Indah Sugianto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Diskominfotik Kota Mataram
Pemerintah Kota Mataram Sidak Pasar Karena Minyakita Langka - Dinas perdagangan Kota Mataram melalukan sidak Pasar Kebon Roek Ampenan dan Pasar Mandalika Sandubaya bersama dengan Satgas Pangan Kota Mataram, Kamis (16/02/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Setyowati Indah Sugianto

TRIBUN LOMBOK.COM,MATARAM - Minyakita, minyak goreng yang diluncurkan Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu, mendadak langka di sejumlah daerah, termasuk Kota Mataram.

“Kalaupun ada, harga jualnya melebihi harga Harga Eeceran Tertinggi (HET) yang sudah tertera pada kemasan Minyakita yaitu Rp14 ribu."

"Alasannya karena mereka membeli dari produsen dengan harga diatas HET,” ujar Uun Pujianto, Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram.

Uun Pujianto juga sempat melakukan sidak pada dua pasar tradisonal di Kota Mataram, yaitu Pasar Kebon Roek Ampenan dan Pasar Mandalika Sandubaya bersama dengan Satgas Pangan Kota Mataram, Kamis (16/02/2023).

Baca juga: Syarat Beli MINYAKITA Kemendag Harga Rp 14 Ribu: 1 NIK 10 Liter Per Hari, Pakai PeduliLindungi/KTP

Uun menambahkan, saat ini, distributor minyak goreng merek Minyakita di Pasar Kebon Roek memang belum ada, tapi dalam waktu dekat merek ini akan tersedia dan ia memastikan, minyak tersebut akan dijual sesuai dengan harga HET.

“Minyakita yang di distributor Pasar Kebon Reok memang belum ada barangnya, yadijanjikan mungkin minggu-minggu ini akan datang tapi harga dia jual sesuai dengan HET, begitu juga di Pasar Mandalika, kita temukan dari distributor dia jual di atas HET,sudah kita tegur dan menjadi catatan Satgas Pangan dan akan kita sampaikan.” ujarnya.

Ditambahkan oleh Kepala Bidang Barang Pokok dan Penting pada Dinas Perdagangan Kota Mataram Sri Wahyunida, para distributor ini menjual minyak goreng merek Minyakita dengan harga diatas harga HET, disebabkan karena mereka membeli dari distributor dengan harga Rp14.250 dan juga dengan cara menggandengnya (bundling) dengan produk lain seperti mentega.

“Harga Minyakita meroket sampai tembus harga Rp15.000 sedangkan dari distributor sendiri membeli dengan harga Rp14.250 dari distributor pertama."

Baca juga: Syarat Beli MINYAKITA Kemendag Harga Rp 14 Ribu: 1 NIK 10 Liter Per Hari, Pakai PeduliLindungi/KTP

"Berarti pemikiran dia harus menjual diatas itu, maka itulah yang kita perjelas karena di Minyakita sudah tertera HET seharga Rp14.000 per liter dan setiap zoom meeting dengan kementerian, kita selalu diingatkan bahwa tidak boleh mengadakan bundling dengan barang apapun," tutupnya.

 

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved