Berita Lombok Timur
Puluhan SD dan SMP di Lombok Timur Kekurangan Kepala Sekolah
44 sekolah yang terdiri dari tingkat SD dan SMP di Lombok Timur kekurangan kepala sekolah (kepsek).
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - 44 sekolah yang terdiri dari tingkat SD dan SMP di Lombok Timur kekurangan kepala sekolah (kepsek).
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, melalui Kadis Izzuddin mengkonfirmasi kondisi itu, Sabtu (11/2/2/2023).
Izzuddin mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan seluruh dokumen untuk pengangkatan kepala sekolah, termasuk dokumen tim pertimbangan promosi kepala sekolah yang akan memverifikasi kelayakan para calon.
"Di sana nanti ada unsur yang akan memverifikasi kelayakan dari calon-calon kepsek itu, nanati apakah layak atau tidak," ungkapnya.
Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lombok Tengah, 250 Orang Guru Penggerak Dikukuhkan
Dalam perkara ini, Dikbud Lombok Timur akan memprioritaskan guru penggerak untuk hadir sebagai solusi. Izzuddin menyebut, guru penggerak bisa menjadi kepala sekolah.
Sebagaimana Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (PermendikbudRistek) nomor 40 tahun 2021 mengamanatkan guru penggerak berhak menjabat sebagai kepala sekolah.
Namun demikian, banyak guru penggerak di Lombok Timur yang belum memenuhi kalasifikasi sebagai kepala sekolah.
Sebagian besar guru penggerak di Lombok Timur masih tergolong muda dan berpangkat golongan masih rendah.
Baca juga: 44 Kepala Sekolah di Lombok Timur Akan Pensiun, Dikbud: Akan Diisi Guru Penggerak
"Banyak di antara mereka masih golongan 3a dan 3b, sehingga dinilai belum cukup pengalaman untuk bisa mengisi jabatan Kepala Sekolah,"
"Tapi harus ada pertimbangan lain yang harus kita pertimbangkan juga. Dari sisi pengalamannya, golongannya. Ini yang menjadi persolan kita, banyak yang golongannya masih 3a dan 3b," tegasnya.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.