Berita Kota Mataram
Polsek Sandubaya Razia Kos-kosan, Temukan Pasangan Belum Menikah
Sejumlah 35 orang telah diperiksa dan diberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) oleh Polsek Sandubaya.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polsek Sandubaya kembali melakukan razia di sejumlah kos-kosan.
Tepatnya di Jalan Sarasuta No 5, No 10, No 12a dan No 20, Lingkungan Karang Seraya, Kelurahan Cakranegara Selatan Baru, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Rabu (8/2/2023).
Sejumlah 35 orang telah diperiksa dan diberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) oleh Polsek Sandubaya.
Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh Nasrullah mengatakan, saat razia pihaknya menemukan sepasang kekasih yang belum memiliki ikatan suami istri.
Baca juga: Balap Liar Resahkan Warga, Polsek Sandubaya Jaring 4 Motor dan Tegur 20 Pengendara
Pasangan yang belum menikah tersebut ditemukan di kos-kosan Jalan Sarasuta.
Dengan identitas JL (34), asal Kabupaten Malaka, NTT, dan MWL (34), asal Kobalima, Kabupaten Malaka, NTT.
Sementara itu, Kapolsek Sandubaya menjelaskan pihaknya juga memberikan iimbauan, agar terhindar dari upaya tindak kriminal.
Yakni kendaraan roda 2 agar diparkir di tempat aman, dan dapat terpantau.
Baca juga: Dragon Police, Taekwondo Binaan Polsek Sandubaya Raih 2 Emas di Kejuaraan DBON Menpora
Serta ditambahkan kunci ganda, guna antisipasi terjadinya curanmor.
Tindak pidana narkoba turut menjadi imbauan Kapolsek Sandubaya, agar tidak sampai terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Adapun imbauan berupa pintu gerbang kos yang dikunci apabila sudah melebihi jam kunjung bertamu, pada pukul 22.00 WITA.
Di samping itu, pihak penyedia kos-kosan diimbau untuk menyediakan fasilitas CCTV, agar dapat memantau keamanan di tempat kos tersebut.
Saat menutup pembicaraan, Kapolsek mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).
"Antisipasi mencegah potensi Gangguan Kamtibmas dan kasus 3C (Curat Curas dan Curanmor)," tandasnya.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.