Dewan Kehormatan PWI Serukan Wartawan Agar Mengedepankan Etika dan Moralitas

Hadir dalam acara itu Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, anggota Raja Pane dan Asro Kamal Rokan serta para ketua DKP.

Editor: Dion DB Putra
FOTO DEWAN KEHORMATAN PWI PUSAT
Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) bertemu dengan Dewan Kehormatan Provinsi dari seluruh Indonesia di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubenur Sumatera Utara, Medan, Selasa 7 Februari 2023. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MEDAN - Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) kembali bertemu dengan Dewan Kehormatan Provinsi dari seluruh Indonesia di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubenur Sumatera Utara, Medan, Selasa 7 Februari 2023.

Pertemuan itu menghasilkan apa yang disebut sebagai Seruan Medan tentang kewajiban wartawan menjaga dan mengedepankan etika dan moralitas dalam menjalankan profesi serta dalam menjalankan organisasi profesi.

Baca juga: Hari Pers Nasional, Ketua PWI NTB Harap Berita Wartawan Tidak Sekedar Peristiwa

Dalam rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat yang diterima TribunLombok.com, Rabu (8/2/2023), disebutkan Seruan Medan ini menjadi semacam peringatan bagi wartawan dan organisasi PWI.

Anggota Dewan Kehormatan dan Anggota Dewan Pers, Tri Agung Kristanto pada acara pertemuan Dewan Kehormatan PWI di Medan, Selasa 7 Februari 2023.
Anggota Dewan Kehormatan dan Anggota Dewan Pers, Tri Agung Kristanto pada acara pertemuan Dewan Kehormatan PWI di Medan, Selasa 7 Februari 2023. (FOTO DEWAN KEHORMATAN PWI PUSAT)

"Etika dan moralitas itu fundamental di samping kompetensi seperti dinyatakan dalam UU Nomor 40 Tahun 1999," kata anggota Dewan Kehormatan dan Anggota Dewan Pers, Tri Agung Kristanto pada acara yang digelar disela sela acara Hari Pers Nasional 2023 yang diadakan di Sumatera Utara.

Hadir dalam acara itu Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, anggota Raja Pane dan Asro Kamal Rokan serta para ketua DKP.

Pertemuan banyak menyoroti masih banyaknya pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku Wartawan, dan norma organisasi akhir akhir ini sehingga memunculkan keprihatinan.

"Kode etik, Kode Perilaku wartawan dan norma organisasi itu merupakan satu kesatuan yang selalu harus menjadi wartawan dalam menjalankan profesi," kata Sasongko Tedjo.

Dikatakannya, menjadi wartawan bukan hal yang mudah karena disamping kompetensi juga mengemban tuntutan etis, mengutamakan kepentingan masyarakat, bersikap independen dan tanggung jawab lainnya.

"Maka saya paling tidak setuju apabila dikatakan menjadi wartawan itu mudah," tambah Tri Agung Kristanto.

Suasana diskusi antara peserta pertemuan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI )  di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubenur Sumatera Utara, Medan, Selasa 7 Februari 2023.
Suasana diskusi antara peserta pertemuan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubenur Sumatera Utara, Medan, Selasa 7 Februari 2023. (FOTO DEWAN KEHORMATAN PWI PUSAT)

Dingatkan bahwa wartawan bisa keliru tapi tidak boleh berbohong itulah yang membedakan dengan konten konten di media sosial yang menjadi ancaman bagi produk jurnalistik maupun profesi wartawan. Namun justru menjadi tantangan yang harus dijawab oleh profesi ini.

Mengapa etika dan moral? Karena itulah modal kepercayaan yang dimiliki wartawan dalam menjalankan profesi.

Pengelolaan organisasi

Pertemuan para ketua Dewan Kehormatan PWI juga menyuarakan keprihatinan atas praktik pengelolaan organisasi yang banyak melanggar norma dan aturan organisasi.

Kasus di Sumatera Barat kembali disorot karena Ketua terpilih masih berstatus ASN dan telah diberhentikan sebagai anggota PWI tetap dilantik oleh Ketua Umum PWI Pusat.

Diingatkan, menjaga marwah organisasi menjadi bagian terpenting dan tidak terpisahkan karena prinsip prinsip yang sama yakni dilandasi moral dan etika.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved