Berita Lombok Timur
Satgas Fasilitasi 5 Aduan Persoalan PMI di Lombok Timur
Satgas PPMI Lombok Timur sedang berupaya menekan permasalahan PMI dengan pendekatan preventif yang dimulai dari desa
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Satuan Tugas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Satgas PPMI) menerima beberapa aduan dari calon PMI Lombok Timur.
Beberapa di antaranya berakhir di meja mediasi serta diserahkan kepada BP2MI.
"Sudah 5 permasalahan yang kami tangani, dua diserahkan ke BP2MI di antaranya juga berakhir di meja mediasi," ucap Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (P2K2) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Timur Raden Bambang Dwi Minardi, kepada TribunLombok.com, Selasa (7/2/2023).
Pihaknya kini sedang berupaya menekan permasalahan PMI dengan pendekatan preventif, yang dimulai dari desa.
"Mengingat yang memahami psikologis masyarakat desa adalah pemerintah desa itu sendiri," paparnya.
Baca juga: Remitansi PMI asal NTB Menurun di Tahun 2022
Bambang memaparkan, masyarakat yang berniat menjadi PMI agar lebih selektif dalam memilih jalur keberangkatan.
"Yang boleh mensosialisasikan dan merekrut tenaga kerja ada dua yakni PT dan dinas tenaga kerja," ujarnya.
Pihaknya menghimbau kepada lembaga yang bergerak pada bidang PMI agar membimbing masyarakat kepada jalan yang memang sudah difasilitasi pemerintah.
"Kami harapkan teman-teman LSM agar terlibat sedini mungkin untuk menjembatani masyarakat yang berkeinginan menjadi PMI agar pergi migran pulang jadi juragan," pungkasnya.
(*)
Jembatan Penghubung Desa Teko–Apit Aik Rusak, Akses Warga Lumpuh Total |
![]() |
---|
Target 5.672 Akseptor, Capaian KB Lombok Timur Masih di Bawah 50 Persen |
![]() |
---|
Pemda Lombok Timur Siap Wujudkan Industri Agro Maritim Berkelanjutan |
![]() |
---|
Warga di Lombok Timur Temukan Bayi di Musala: Terbungkus Jilbab, Kondisi Sehat |
![]() |
---|
Honorer Rami-ramai Urus SKCK di Polres Lombok Timur, Antre hingga 3 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.