Berita Lombok Timur

Dikbud Lombok Timur Alokasikan Dana Rp15 Miliar untuk Guru Honorer, Sekolah Pinggiran Jadi Prioritas

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur akan alokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar dari APBD untuk Guru Tidak Tetap (GTT).

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Dikbud Lombok Timur Alokasikan Dana Rp15 Miliar untuk Guru Honorer, Sekolah Pinggiran Jadi Prioritas - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Izzuddin. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur akan alokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar dari APBD untuk Guru Tidak Tetap (GTT) di Lombok Timur

Anggaran untuk guru honorer pada tahun 2023 di Lombok Timur, difokuskan untuk guru honorer yang ada di sekolah-sekolah pelosok.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Dikbud Lombok Timur, Izzuddin, Selasa (7/2/2023).

"Gaji honor yang diberikan sekarang ini untuk  GTT sekitar Rp15 milia, minus 5 miliar. Dan saat ini yang kita perbaiki adalah sasaran pemberian honor," ucap Izzuddin. 

Baca juga: S2 Pendidikan Bahasa Indonesia Kini Tersedia di Universitas Nahdlatul Wathan Mataram

Dikatakannya, Kebijakan Dikbud Lombok Timur untuk tenaga honorer tahun 2023 yang dibebankan melalui APBD tidak lagi sekolah-sekolah perkotaan.

Namun yang akan menjadi prioritas adalah  sekolah-sekolah terpencil, terjauh, terluar, dan sekolah yang dana BOS-nya di bawah 50 juta, "itu yang akan kita berikan honor dari APBD," jelasnya.

Caranya, dikatakan izzuddin, dengan memberikan dana kepada sekolah untuk nanti disalurkan ke tenaga honor yang memang sepatutnya menerima, sesuai dengan beban kerja dari si penerima tersebut.

"Nanti kita serahkan kepada sekolah, kemudian sekolah yang dapat dana silahkan memberikan honor sesuai kemampuan dan beban kerja dari si penerima," imbuhnya.

Baca juga: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur Nilai Positif Keberadaan Lato-lato

Lebih lanjut Izzuddin mengingatkan, pemberian honor juga harus memperhatikan jam dan beban kerja dari penerima.

"Karena kasus yang banyak terjadi adalah, ada honor yang ngajar 10 jam sama diberikan dengan honor yang ngajarnya 2 jam, ini kan tidak berkeadilan, oleh karenanya kita serahkan kepada sekolah berdasarkan beban kerja dan kemampuan sekolah," ingatnya.

Masih kata Izzuddin, pada tahun 2023 ini, ada setidaknya1500 honor yang akan Dikbud berikan gaji melalui APBD.

Namun untuk besaran gaji honorer pada tahun 2023 ada sedikit penurunan, imbas dari kemampuan anggaran daerah yang mengalami penurunan.

"Sekarang juga kita turunkan gaji honor, kalau kemarin 650 untuk yang SK, yang sekarang karena kemampuan anggaran kita turun, kita akan maksimal berikan dia 600," pungkasnya.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved