Berita Viral

Pengakuan Orangtua Remaja yang Kemudian Mobil Dinas DPRD Jambi Sambil Bawa Siswi SMA Tanpa Busana

Kasubag Rumah Tangga dan Aset sekretariat DPRD Jambi inisial N angkat bicara soal anaknya yang kemudikan mobil dinas sambil bawa wanita tanpa busana.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase TribunMedan
Sebuah mobil sedan Toyota Camry pelat merah, dengan nomor polisi BH 1842 Z, mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno Hatta, Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (2/2/2023) malam. Kasubag Rumah Tangga dan Aset sekretariat DPRD Jambi inisial N angkat bicara soal anaknya yang kemudikan mobil dinas sambil bawa wanita tanpa busana. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Sekretariat DPRD Jambi Toyota Camry dengan nomor polisi BH 1842 Z tengah viral dalam beberapa hari terakhir.

Mobil dinas Sekretariat DPRD Jambi itu menabrak tiang reklame saat melaju dengan kecepatan tinggi.

Kasus kecelakaan ini menjadi sorotan karena saksi menemukan wanita tanpa busana di dalam mobil dinas tersebut.

Selain itu, tiang reklame yang ditabrak juga terlempar hingga mengenai sebuah mobil Calya.

Berdasarkan informasi yang beredar, kecelakaan terjadi pada hari Kamis (2/2/2023) malam di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Sang pengemudi diketahui seorang remaja dan anak dari Kasubag Rumah Tangga dan Aset di sekretariat DPRD Provinsi Jambi berinisial N.

Kini, N diminta bertanggung jawab atas kecelakaan mobil dinas milik sekretariat DPRD Jambi tersebut.

Mengenai hal ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto angkat bicara.

Ia mengaku prihatin dengan kecelakaan yang mengakibatkan satu korban luka lebam dan satu korban lainnya patah kaki.

Menurut Edi, N sedang diberi cobaan karena suaminya belum lama ini meninggal dunia dan saat ini anaknya mengalami kecelakaan.

“Saya juga prihatin karena memang suaminya baru saja meninggal, sekarang ada musibah lagi anaknya kecelakaan," ungkapnya.

"Maka memang saya cukup prihatin dengan musibah ini,” tambahnya seperti dikutip dari TribunJambi.

Meski demikian, ia juga tidak membenarkan perbuatan N yang membawa pulang mobil dinas.

Baca juga: Viral Kasus Polisi Peras Polisi: Bripka Madih Mundur dari Polri karena Kecewa Soal Uang Pelicin

Ia menganggap N lalai karena membiarkan anaknya yang masih pelajar mengendarai mobil berpelat merah.

Edi mengatakan N harus dinonaktifkan dari jabatannya karena menyalahgunakan wewenang.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved