Harga Minyak Goreng MinyaKita Hari Ini Rp14 Ribu: Beli Harus Pakai KTP, Per Orang Maksimal 5 Kg

Pembeli boleh memborong minyak goreng MinyaKita hingga 5 Kilogram tapi dilarang untuk dijual kembali

Biro Humas Kemendag
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan didampingi Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara melakukan pemantauan stok dan harga barang kebutuhan pokok di Pasar Kreneng, Denpasar, Bali, Sabtu (4/2/2023). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pasokan minyak goreng kemasan sederhana "Minyakita" di pasar rakyat akan ditambah.

Masyarakat akan mendapatkan minyak goreng berkualitas dengan harga terjangkau, yakni Rp14.000/liter.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan, pembelian MinyaKita diterapkan kebijakan harus menunjukkan identitas diri.

"Sekarang beli pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong," ucapnya, Minggu (5/2/2023) dikutip dari Kompas.com.

Aturannya, sambung Zulhas, pembeli boleh memborong hingga 5 Kilogram tapi dilarang untuk dijual kembali.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 49 Tahun 2022 mengatur minyak goreng rakyat, yang terdiri dari minyak curah dan MinyaKita.

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Alfamart dan Indomaret Hari Ini Minggu 5 Februari 2023: SunCo 2L Diskon

Dalam aturan itu disebutkan, harga paling tinggi atau Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14 ribu.

"Harga tidak boleh naik. Kalau naik kena Satgas. Nggak boleh lagi jualan," urainya.

Dikutip dari keterangan pers Kemendag, Zulhas menambahkan, pasokan minyak goreng
kemasan sederhana Minyakita di pasar rakyat akan ditambah.

"Kementerian Perdagangan menambah pasokan Minyakita ke pasar yang sebelumnya 300 ribu ton per bulan menjadi 450 ribu ton per bulan," jelas Mendag.

Mendag Zulkifli Hasan melanjutkan, pasokan Minyakita untuk ritel modern akan dikurangi dan dialihkan ke pasar rakyat.

Selain itu, Satgas Pangan terus melakukan pengawasan harga dan pasokan Minyakita agar tepat sasaran.

"Hingga Lebaran, suplai Minyakita diutamakan untuk pasar rakyat. Minyakita tidak boleh dijual lebih dari harga eceran tertinggi dan akan diawasi Satgas Pangan," imbuh Mendag Zulkifli Hasan.

Dia menegaskan, pemerintah daerah harus tanggap dengan terus memonitor harga bapok.

"Jika harga bapok naik, Pemerintah daerah akan membantu biaya logistik. Selain itu, dibantu dalam bentuk subsidi sehingga harga bapok di Denpasar stabil," tutup Mendag.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved