Trivial
Prosedur, Syarat, dan Alur Menikah di KUA, Gratis dan Tidak Ribet
Saat pandemi, pernikahan di KUA dilakukan untuk menghindari kerumunan massa dan memangkas biaya yang umumnya bisa mencapai ratusan juta.
TRIBUNLOMBOK.COM - Sejak pandemi covid-19, tren menikah di KUA (Kantor Urusan Agama) berkembang di kalangan masyarakat, khususnya anak muda.
Saat pandemi, pernikahan di KUA dilakukan untuk menghindari kerumunan massa dan memangkas biaya yang umumnya bisa mencapai ratusan juta.
Persyaratan dan syarat nikah di KUA telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 48 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2004 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Agama (Depag).
Seperti diketahui, biaya nikah di KUA tidak dipungut biaya sepeser pun, atau gratis.
Baca juga: VIRAL! Pesantren di Jawa Barat Gelar Pernikahan Massal dengan Konsep "Tahanan Mertua"
Pernikahan bisa dilakukan di kantor KUA pada jam kerja operasional dari hari Senin sampai dengan Jumat.
Namun jika operasional akad nikah dilakukan di luar kantor KUA, ada biaya nikah yang ditetapkan negara, yakni sebesar Rp600.000.
Biaya itu masuk ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Agama.
Pendaftaran menikah di KUA sebaiknya dilakukan paling lambat 10 hari sebelum tanggal pernikahan.
Baca juga: Kisah Poligami Viral di Tiktok, Pria dengan Tiga Istri Duduk Bersama, Simak Penjelasan Berikut Ini
Apabila kurang dari 10 hari kerja, maka KUA biasanya akan meminta calon mempelai untuk menyertakan surat dispensasi yang dikeluarkan kantor kecamatan.
Selain itu, sejak pandemi Covid-19, pendaftaran nikah di KUA juga bisa dilakukan secara online di laman Simkah Kemenag.
Selengkapnya, berikut persyaratan, prosedur, dan alur nikah di KUA yang sudah dirangkum TribunLombok.com dari Kompas.com.
Dokumen persyaratan nikah calon mempelai pria:
- Surat keterangan untuk nikah (model N1)
- Surat keterangan asal-usul (model N2)
- Surat persetujuan mempelai (model N3)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/menikah.jpg)