Ramadhan

Apakah Mengelurkan Air Mani Secara Tak Sengaja Membatalkan Puasa Ramadhan?

Dikutip dari kitab Ihya Ulumiddin 2 karya Imam Al Ghazali berikut ini hal-hal yang dapat membatalkan puasa Ramadhan.

|
Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/SIRTUPILLAILI
Ilustrasi. Berikut hal-hal yang membatalkan puasa Ramadhan. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Setelah mengetahui niat puasa dan doa berbuka puasa Ramadhan, selanjutnya harus dipahami pula hal-hal apa saja yang membatalkan puasa.

Dikutip dari kitab Ihya Ulumiddin 2 karya Imam Al Ghazali berikut ini hal-hal yang dapat membatalkan puasa Ramadhan.

1. Makan dan minum dengan sengaja

Hal ini tentu saja membatalkan puasa karena sejatinya ketika berpuasa adalah kita diharuskan untuk menahan hawa nafsu, baik itu nafsu minum dan nafsu berhubungan badan.

Jika di tengah-tengah ibadah puasa ini justru dengan sadar makan dan minum, jelas akan membatalkan puasa.

2. Merokok

Seluruh ulama telah sepakat bahwa seseorang yang menghisap rokok ketika melaksanakan ibadah puasa tentu saja puasanya akan menjadi batal.

Hal tersebut karena merokok adalah sama saja dengan makan dan minum.

Baca juga: Niat Puasa Ramadhan hingga Bacaan Doa Buka Puasa - Arab Latin Lengkap dengan Artinya

3. Muntah

Hal tersebut sama dengan makan minum, muntah dapat membatalkan puasa apabila dilakukan secara sengaja.

Maka dari itu, apabila tengah sakit, dianjurkan untuk tidak melaksakan puasa terlebih dahulu.

Maksud muntah yang disengaja dalam hal ini yakni memasukkan jari ke dalam tenggorokan hingga mengakibatkan dirinya muntah.

4. Mengeluarkan Mani

Para ulama telah sepakat apabila seseorang mengeluarkan air mani secara tidak sengaja, maka puasanya tidak batal.

Hal itu di sebutkan pada hadis berikut ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved