Berita Viral

Selain Punya Plat Nomor Palsu, Sedan Audi Milik Kompol D yang Diduga Tabrak Selvi Seharga Rp 1,2 M

Sedan Audi hitam yang diduga tabrak Selvi Amalia Nuraeni merupakan milik Kompol D. Mobil itu memiliki plat nomor polisi palsu dan seharga RP 1,2 M.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase Instagram dan Kompas
Selvi Amalia Nuraeni dan mobil sedan yang diduga menabraknya. Sedan Audi hitam yang diduga tabrak Selvi Amalia Nuraeni merupakan milik Kompol D. Mobil itu memiliki plat nomor polisi palsu dan seharga RP 1,2 M. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Mobil Sedan Audi warna hitam menjadi sorotan setelah diduga menabrak mahasiswi Unsur bernama Selvi Amalia Nuraeni (19) hingga tewas.

Mobil Sedan Audi hitam itu ditumpangi oleh Nur (23) yang mengaku sebagai istri perwira polisi dan sopirnya yang berinisial S.

Kini, S telah ditahan oleh aparat kepolisian. Polisi juga menduga bahwa Nur merupakan selingkuhan perwira polisi berinisial Kompol D.

Sebelumnya, Nur mengatakan bahwa mobil Sedan Audi yang ia tumpangi merupakan milik suaminya.

Itu berati mobil Sedan Audi warna hitam yang diduga menabrak Selvi Amalia merupakan milik Kompol D.

Mobil sedan Audi A6 tersebut kini telah parkir di halaman Polres Cianjur.

Polres Cianjur sempat menyebut bahwa mobil Sedan Audi hitam tersebut menggunakan nomor polisi palsu.

Ternyata, hal itu memang benar.

Awalnya, Sedan Audi A6 warna hitam itu menggunakan pelat nomor B-1482-QH.

Namun rupanya, pelat nomor itu palsu dan yang benar berpelat nomor B-999-LS.

Mobil itu terdaftar dengan merek Audi model sedan, tipe A6 2.0 TFSI AT yang diproduksi tahun 2020.

Harga mobil Audi A6 Saloon adalah Rp 1.258.000.000 seperti dikutip dari TribunnewsBogor.

Dikutip dari Kompas.com serti dilansir laman resmi Audi Indonesia, harga tersebut merupakan off the road atau belum termasuk biaya pendaftaran dokumen atau surat-surat kendaraan.

Artinya, itu adalah harga asli atau nilai jual kendaraan sebelum dikenakan pajak dan biaya legalitas dari pihak dealer.

Mobil ini dibekali lampu LED HD Matrix yang memberi penerangan jalan lebih optimal dan tidak menyilaukan pengguna jalan lainnya.

Interior Audi A6 baru didesain lebih lapang dari pendahulunya.

Panjang kompartemen penumpangnya yang bertambah memberikan lebih banyak ruang untuk kaki, terutama penumpang di belakang.

Baca juga: Update Kasus Viral Tabrak Lari Selvi Amalia: Nur Diduga Selingkuhan Polisi Hingga Nasib Kompol D

Nasib Kompol D

Perwira Polda Metro Jaya berinisial Kompol D yang berselingkuh dengan Nur (23), penumpang mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi di Cianjur, dinyatakan melanggar kode etik Polri.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat menjelaskan hasil pemeriksaan oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, dalam Pasal 5 ayat 1 huruf b Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," ujar Trunoyudo, Selasa (31/1/2023) seperti dikutip dari Kompas.

Selain itu, Kompol D juga diduga melanggar Pasal 13 Huruf F Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

"Etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan diatur dalam Pasal 13 Huruf F," kata Trunoyudo.

Menurut Trunoyudo, pelanggaran tersebut terbukti setelah penyidik Bidang Propam Polda Metro Jaya bersama Divisi Propam Mabes Polri mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan sejumlah alat bukti.

Kini, Kompol D sudah ditahan ditempat khusus (Patsus) oleh Bid Propam Polda Metro Jaya, sambil menunggu pelaksanaan sidang kode etik dan profesi (KEPP) atas pelanggarannya.

"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," pungkas Trunoyudo.

Sosok Kompol D

Lantas, siapakah Komisaris Polisi (Kompol) D? 

Tak banyak informasi perihal Kompol D.

Namun, Kompol D merupakan anggota polisi di Polda Metro Jaya.

Kompol D juga bertugas dalam menangani kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur dengan tersangka Wowon Cs.

Kepergian Kompol D dalam iring-iringan pejabat Polisi yang berujung terjadinya kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia juga bagian dari melaksanakan tugas dalam penanganan kasus pembunuhan Wowon. 

Dari sisi kepangkatan, pangkat Kompol yang disandang D merupakan pangkat untuk perwira menengah tingkat satu.

Baca juga: Keluarga Yakin Mobil yang Tabrak Selvi Amalia Nuraeni Bukan Sedan Audi A8: Toyota Innova Warna Hitam

Perwira dengan pangkat Kompol mendapat gaji antara Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.

Di tingkatan Polres, polisi berpangkat Kompol biasanya memegang jabatan di bawah Kapolres, semisal Kasarlantas atau Kasatreskrim. 

Setelah Kompol, pangkat Perwira Menengah selanjutnya adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan Komisaris Besar Polisi (Kombes).

Dalam pengakuan sebelumnya, wanita yang diduga menjadi selingkuhan Kompol D pernah berbicara kepada wartawan. 

Saat itu, Nur menyatakan Kompol D adalah suaminya.

Nur mengaku ikut dalam iring-iringan mobil pejabat karena diizinkan oleh Kompol D

"Pertama kan ketemu di rumah makan Alam Sunda, saya telepon suami saya, saya bilang ‘Saya udah nyampe sini, kamu makan di sini ya?’ lalu nggak lama dari situ suami saya iring-iringan saya telepon ‘ikut ya’ ‘yaudah nggak papa ikut aja’ yaudah akhirnya saya ikut iring-iringan di belakang,” kata Nur dikutip dari YouTube Tribunnews, Senin, (30/1/2023).

Baca juga: Penumpang Audi A8 Hitam yang Diduga Tabrak Selvi Ternyata Istri Perwira Polisi, Berikut Pengakuannya

Dalam pengakuannya, Nur ikut dalam mobil Audi 6 lantaran mobilnya berada di bengkel.

“Waktu itu saya dipinjemin mobil itu (oleh sang suami) karena mobil saya lagi di bengkel,” lanjutnya.

Nur juga mengaku telah menggunakan mobil tersebut tiga kali.

Pengakuan Nur sebagai istri Kompol D dibantah oleh Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan. 

"Nur bukan merupakan istri dari seorang anggota polisi yang tengah bertugas melakukan pengembangan kasus pembunuhan berantai Wowon Cs," kata Doni dikutip dari TribunJabar, Senin (30/1/2023)

Lebih lanjut, Doni menerangkan, Nur berani memerintahkan karena merasa mengenal dengan anggota Polisi yang ada di rombongan tersebut.

Hal tersebut membuat mobil yang ditumpangi Nur menyelonong masuk rangkaian iring-iringan tanpa izin.

“Penumpang itu bukan istri dari anggota, tapi teman yang kenal dengan seorang anggota polisi," ucapnya seperti dikutip dari TribunJabar.

(Tribunnewbogor/ TribunJabar/ Tribunnews/ Kompas)

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved