Corona di Indonesia
Program Penanganan Covid-19 Tahun Ini Dikembalikan ke Kementerian Kesehatan
Penanganan Covid-19 dikembalikan kepada Kementerian Kesehatan dan menjadi programnya, begitu juga penganggarannya.
Editor:
Dion DB Putra
ekon.go.id
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga mengatakan, program penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan pemulihan ekonomi tahun 2023 dikembalikan sesuai tugas masing-masing kementerian atau lembaga.
Dirinya melihat, ada beberapa sektor yang mengalami pemulihan setelah pencabutan status PPKM, misalnya saja sektor transportasi, pergudangan, makan dan minum, hingga sektor pariwisata. Pasalnya, sektor tersebut mengalami perlambatan akibat pandemi Covid-19.
Hanya saja, meski status PPKM telah berakhir, namun pemerintah masih belum mencabut status pandemi Covid-19 lantaran secara global belum berakhir sepenuhnya. (kontan)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.