Berita Lombok Tengah

Duo Rampok di Lombok Tengah Todong Perempuan Pakai Parang dan Keris Sebelum Rampas Motor NMax

Korban kaget melihat pintu depan sudah terbuka sehingga ia mencoba mendekati namun disambut keris dan parang

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
DOK. POLRES LOMBOK TENGAH
Kolase foto pelaku perampokan di Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah dan barang buktinya. Pelaku beraksi sambil mengancam korban dengan parang dan keris. 

Setelah mengambil sepeda motor, selanjutnya kedua pelaku kabur ke arah Desa Kabul - Pelambik.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 33 juta.

Korban lalu melapor ke polisi.

"Berdasarkan keterangan korban dan saksi tentang ciri-ciri kedua terduga pelaku dan dari serangkaian hasil penyelidikan, didapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku dan barang bukti," jelas Samsul.

Kemudian tim bergerak menuju rumah pelaku di Desa Montong Sapah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

Sesampainya di lokasi, tim berusaha masuk ke rumah terduga pelaku dan mendapatkannya sedang tertidur meski sempat coba kabur lewat jendela belakang rumahnya walaupun gagal.

Akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku dan langsung dilakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan didapatkan barang bukti sepeda motor milik korban yang disimpan di gudang belakang rumah terduga pelaku yang terkunci.

Beberapa barang bukti yang diduga hasil kejahatan lainnya serta alat bukti yang diduga kuat digunakan terduga pelaku saat melakukan pencurian diamankan.

Baca juga: Mantan Satpam Rampok Bank di Siang Hari, Akui Nekat Gasak Rp 48,5 Juta karena Kecanduan Judi Online

Samsul mengatakan, dalam penangkapan ini, kakak pelaku mencoba memprovokasi warga sekitar dengan meneriakkan polisi dengan sebutan rampok menggunakan pengeras suara.

"Namun tim di lapangan dapat memberikan pemahaman terhadap warga yang terprovokasi sehingga akhirnya warga satu per satu membubarkan diri," urai Samsul.

Selanjutnya terhadap terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Sementara satu terduga pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi masih dalam pengejaran polisi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan terduga pelaku berupa dua unit sepeda motor jenis Yamaha NMax hitam dan Honda Beat warna putih.

Disita pula 1 buah keris beserta sarung, 1 buah parang beserta sarungnya, 2 buah pisau kecil beserta sarungnya, 2 buah sarung keris warna kuning, 1 buah senjata laras panjang rakitan, 1 buah senapan angin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved