BREAKING NEWS: KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe
Lukas Enembe antara lain diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.
Baca juga: Presiden Jokowi Tegas ke Lukas Enembe, Minta Hadiri Pemeriksaan KPK
"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Ignatius dikonfirmasi awak media, Selasa (10/1/2023).
Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Lukas Enembe antara lain diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. (*)
| Didatangi Ketua KPK dan Tim IDI, Terungkap Kondisi Lukas Enembe, Ekspresi Gubernur Papua Disorot |
|
|---|
| Kasus Gratifikasi Lukas Enembe Bermuatan Politik, AHY Tuding Ada Intervensi Elemen Negara |
|
|---|
| Lukas Enembe Tersangka KPK: Pengacara Singgung Tito Karnavian, MAKI Ungkap Foto Gubernur di Kasino |
|
|---|
| Deretan Kasus Terkait Lukas Enembe, dari Dugaan Korupsi hingga Judi di Kasino |
|
|---|
| Papua Memanas: Massa Demo Tak Terima Lukas Enembe Dijadikan Tersangka, Ratusan Polisi Diterjunkan |
|
|---|
