BREAKING NEWS: KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe
Lukas Enembe antara lain diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Editor:
Dion DB Putra
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.
Baca juga: Presiden Jokowi Tegas ke Lukas Enembe, Minta Hadiri Pemeriksaan KPK
"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Ignatius dikonfirmasi awak media, Selasa (10/1/2023).
Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Lukas Enembe antara lain diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Didatangi Ketua KPK dan Tim IDI, Terungkap Kondisi Lukas Enembe, Ekspresi Gubernur Papua Disorot |
![]() |
---|
Kasus Gratifikasi Lukas Enembe Bermuatan Politik, AHY Tuding Ada Intervensi Elemen Negara |
![]() |
---|
Lukas Enembe Tersangka KPK: Pengacara Singgung Tito Karnavian, MAKI Ungkap Foto Gubernur di Kasino |
![]() |
---|
Deretan Kasus Terkait Lukas Enembe, dari Dugaan Korupsi hingga Judi di Kasino |
![]() |
---|
Papua Memanas: Massa Demo Tak Terima Lukas Enembe Dijadikan Tersangka, Ratusan Polisi Diterjunkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.