BREAKING NEWS: KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe

Lukas Enembe antara lain diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Editor: Dion DB Putra
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Gubernur Papua Lukas Enembe. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.

Baca juga: Presiden Jokowi Tegas ke Lukas Enembe, Minta Hadiri Pemeriksaan KPK

"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Ignatius dikonfirmasi awak media, Selasa (10/1/2023).

Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. 

Lukas Enembe antara lain diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. (*)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved