Presiden Jokowi Tegas ke Lukas Enembe, Minta Hadiri Pemeriksaan KPK
KPK melayangkan kembali surat untuk pemeriksaan Lukas Enembe, Senin (26/9/2022) terkait kasus gratifikasi APBD
TRIBUNLOMBOK, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal Gubernur Papua Lukas Enembe yang tak kunjung menghadiri panggilan pemeriksaan KPK.
Presiden Jokowi menegaskan proses hukum di KPK wajib dihormati siapapun orangnya.
“Semua sama di mata hukum. Dan saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya,” tegas Presiden Jokowi di Jakarta, Senin (26/9/2022).
Awalnya, Lukas Enembe mangkir pemeriksaan di KPK kali pertama pada Senin (12/9/2022) lalu setelah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi APBD Papua dengan alasan sakit.
Baca juga: Deretan Kasus Terkait Lukas Enembe, dari Dugaan Korupsi hingga Judi di Kasino
KPK pun melayangkan kembali surat untuk pemeriksaan Lukas Enembe, Senin (26/9/2022).
“Saya kira proses hukum di KPK semua harus hormati,” kata Presiden Jokowi.
Gubernur Papua Lukas Enembe dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (26/9/2022).
Lukas Enembe akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, memberi penjelasan mengenai kondisi kesehatan kliennya.
Roy menyebut, saat ini kondisi Lukas Enembe belum membaik.
Sehingga, Lukas Enembe dipastikan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK.
“Ya seperti itu kondisi Bapak tidak sehat, sehingga dipastikan besok (hari ini) tidak bisa datang,” ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (25/9/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Kepastian Lukas Enembe belum bisa memenuhi panggilan penyidik KPK itu juga dikonfirmasi kuasa hukum yang lain yakni Aloysius Renwarin.
“Benar (dipastikan Lukas Enembe belum bisa hadir),” ungkapnya saat dihubungi Kompas.com.