NTB
Ruang Paripurna dan Ruang Komisi DPRD Kabupaten Bima Disegel 50 eks Karyawan PDAM
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - 50 eks karyawan PDAM Bima menyegel sejumlah ruang di DPRD Kabupaten Bima, Senin (26/12/2022) sekira pukul 10.30 WITA.
Pantauan TribunLombok.com, puluhan karyawan membawa bambu, palu, dan paku menyegel ruang rapat paripurna utama, 5 ruang komisi, dan ruang wakil ketua DPRD Kabupaten Bima.
Hanya ruang Ketua DPRD Kabupaten Bima yang tidak berhasil disegel karena dihalau aparat Satpol PP.
Koordinator aksi, Aris Munandar mengatakan, 50 eks karyawan PDAM Bima diundang untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) pagi ini pukul 09.00 WITA.
Baca juga: RDP Kisruh PDAM di DPRD Kota Bima Buntu, Dirut Nihil Solusi Malah Curhat Soal Pemda Tak Beri Uang
Namun hingga pukul 10.30 WITA, tidak ada satu pun anggota DPRD Kabupaten Bima yang terlihat dan memulai RDP.
"Kami benar-benar dianggap remeh. Kami tidak pernah main-main, kami menuntut hak kami," tegas Aris Munandar.
Aris pun mengomandoi seluruh 50 eks karyawan tersebut, untuk menyegel satu per satu ruangan yang ada.
Saat ke ruang Wakil Ketua DPRD Yasin dari Partai Gerindra, ternyata berada di ruangannya.
Meski demikian, para karyawan yang sudah emosi ini tetap menyegel ruangan Yasin dengan bambu.
Yasin yang terlihat berdiri di depan ruangannya, memilih berjalan keluar ke koridor kantor DPRD Kabupaten Bima.
Usai menyegel ruang Wakil Ketua, karyawan mengarah ke ruang Ketua DPRD Kabupaten Bima tapi gagal.
Polisi yang mengawal aksi pun, langsung bernegosiasi dan menenangkan massa untuk tidak menyegel lagi.
Yasin yang berada di tempat memastikan, RDP akan tetap digelar dan seluruh anggota dewan perwakilan komisi telah hadir.
"Perwakilan dari setiap komisi sudah hadir. Untuk eksekutif, sudah ada sebagian yang hadir," kata Yasin di hadapan massa.
Baca juga: Kisruh Gaji 50 Eks Karyawan PDAM Ancam Keamanan Kota Bima, Warga Teriak Kesulitan Bersih
Para karyawan pun menuntut Sekda Kabupaten Bima, Ketua Dewan hingga Bupati Bima harus dihadirkan.
"Segera Sekwan komunikasikan, Sekda Kabupaten Bima itu bisa hadir atau tidak. Kalau tidak, kami segel dan berkemah di sini," tegas Aris Munandar.
Akhirnya disepakati, menunggu kehadiran Sekda Kabupaten Bima hingga 25 menit.
Termasuk Plt Direktur PDAM Bima yang harus dihadirkan dalam RDP.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/penyegelan-dprd-bima-pdam.jpg)