Berita Mataram
Ketagihan Sabu, Mahasiswa di Mataram Curi PlayStation 4 di Rental Pakai Modus Pura-pura Mau Main
Korban curiga saat melihat gelagat pelaku yang meletakkan kembali PS4 tersebut namun bukan pada tempatnya lagi
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seorang mahasiswa mencuri konsol permainan PlayStation 4 di Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
Aksi pencurian tersebut dilakukan oleh seorang mahasiswa asal Kota Bima, berinisial MD (23) Rabu (7/12/2022) lalu, sekitar pukul 19.30 Wita.
Pelaku sedang butuh uang cepat untuk membeli narkoba jenis sabu.
Wakapolresta Mataram, AKBP Syarif Hidayat mengatakan, saat itu korban sedang keluar mengambil air di keran samping rental PS.
Baca juga: Sepeda Motor Pemuda di Mataram Dicuri Lawan Berkelahi, Awalnya Korban Kabur Karena Kalah Jumlah
"Kemudian saat korban kembali ke dalam rental, korban melihat pelaku sudah mengangkat barang milik korban berupa PS4," tuturnya didampingi Kapolsek Ampenan, AKP Faisal Afriadi saat konferensi pers di Polsek Ampenan, Senin (26/12/2022).
Korban pun curiga, dan sempat menegur pelaku dengan kalimat, "Yok Mas mau ngapain?"
Pelaku pun menjawab, "Ini Mas mau main."
Korban pun semakin curiga saat melihat gelagat pelaku yang meletakkan kembali PS4 tersebut namun bukan pada tempatnya lagi.
Korban bersama warga membekuk pelaku yang kala itu ingin melarikan diri kemudian menyerahkannya ke Polsek Ampenan.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit PlayStation 4, dompet pelaku, KTP, SIM C, dan kartu mahasiswa milik pelaku.
Saat diamankan di Polsek Ampenan, Syarif menjelaskan urine pelaku positif menggunakan sabu.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHP Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.
(*)