UTS Raih 2 Penghargaan Award LLDIKTI Wilayah VIII Tahun 2022
UTS juga masuk dalam kategori PTS penerima hibah Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) 2022
Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) meraih dua penghargaan kategori Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan kerjasama Internasional terbaik 2022.
Selain itu, UTS juga masuk dalam kategori PTS penerima hibah Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) 2022 dalam ajang Award LLDIKTI Wilayah VIII Tahun 2022, Senin (19/12/2022).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Rektor UTS Chairul Hudaya.
“Ini merupakan hasil kerja bersama dari seluruh sivitas akademika UTS. Pertama, untuk penghargaan hibah PKKM ini adalah kerja sama yang sangat baik dari semuanya terutama di Wakil Rektor 1 bidang akademik," ucap Rektor UTS.
Baca juga: Semakin Berprestasi, Kini UTS Raih Anugerah Kerjasama Diktiristek 2022
Sementara penghargaan kerja sama internasional terbaik digawangi oleh Tim Kerja Sama Luar Negeri, Warek IV UTS.
Total hibah PKKM yang berhasil diraih UTS mencapai Rp1,43 miliar.
"Kami telah menyelesaikan programnya di Desember ini," kata Rektor saat ditemui di ruangan kerjanya.
PKKM telah memberikan banyak sekali dampak positif bagi kampus.
Melalui PKKM ini pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka UTS bisa terus dikuatkan dan didukung.
Baca juga: Mahasiswa Ilkom UTS Raih Juara 2 di Eagle Award Documentary Competitions 2022
Banyak dosen UTS telah tersertifikasi secara internasional.
Begitu pula dengan kerja sama internasional yang terus dibangun oleh KLN UTS.
Saat ini UTS telah punya beberapa kerja sama tingkat internasional seperti dengan India, Fhilipina, Singapura, dan beberapa kerja sama dengan universitas yang ada di Amerika.
“Terima kasih kepada para Warek, Direktur, Dosen dan Mahasiswa UTS yang telah membuat kampus ini semakin terus berkembang. Terima Kasih LLDIKTI Wilayah VIII atas penghargaan dan kepercayaan yang telah diberikan," pungkas Chairul.
(*)