Berita NTB

Akhir Tahun 2022, Polda NTB Berikan 31 Penghargaan dan Pecat 16 Anggota Polisi

Sebanyak 31 anggota polisi di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mendapat penghargaan atas prestasi mereka, pada akhir tahun 2022 ini.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
DOK HUMAS POLDA NTB
Akhir Tahun 2022, Polda NTB Berikan 31 Penghargaan dan Pecat 16 Anggota Polisi - Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto saat memberikan anggota Satuan Reskrim Polresta Mataram penghargaan usai membongkar kasus Pungli Pasar ACC Mataram, di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Senin (19/12/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sebanyak 31 anggota polisi di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mendapat penghargaan atas prestasi mereka, pada akhir tahun 2022 ini.

Di balik itu, terdapat 16 anggota polisi di Polda NTB yang mendapat pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) di akhir tahun 2022 ini.

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB) Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan, hal itu merupakan dua sisi yang bisa terjadi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Pemberian penghargaan dan PTDH merupakan dua sisi yang menjadi konsekuensi atau akibat yang ditimbulkan oleh personel polisi dalam pelaksanaan tugas," ungkap Kapolda NTB, usai memimpin Apel pemberian penghargaan dan PTDH di lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Polisi Gadungan Peras Pemilik Hotel di Gili Meno, Polda NTB Pastikan Bukan Anggota Polri

Dikatakan, seorang Polisi harus dapat menjaga nama baik institusi Polri dan juga dapat menjalankan tugas serta amanah dengan baik.

"Satu sisi mereka harus berbuat baik, satu sisinya lagi mereka harus menjaga kehormatan dan nama baik institusi Polri," ujarnya.

Namun kata Djoko, jika anggota tersebut tidak dapat menjaga nama baik institusi, akan ada akibat dari perbuatannya seperti pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Menurut orang nomor satu di Polda NTB itu, PTDH merupakan pilihan yang susah, namun hal itu merupakan langkah Polda NTB dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

Baca juga: Polda NTB Tangkap 2 Calo PMI Ilegal Tujuan Korea Selatan

"Jika mereka tidak bisa menjalankan amanah itu, maka akan ada pemberhentian secara tidak hormat. Menyedihkan memang, tetapi itu merupakan pilihan yang susah bagi Polda NTB dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," katanya.

Djoko berharap, peristiwa hari ini dapat menjadi pelajaran bagi semua anggota Polisi di Polda NTB agar tidak terjadi lagi.

Namun sebaliknya, jika ada polisi yang berprestasi maka akan mendapatkan penghargaan atas kinerjanya.

Ini juga menjadi pelajaran dan pemicu bagi anggota Polisi untuk bekerja lebih maksimal dan berusaha menjadi Polisi yang Rastra Sewa Kotama, ujarnya.

 

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved