Sah! Laksamana Yudo Margono Disetujui Jadi Panglima TNI, Tinggal Menunggu Dilantik Presiden Jokowi
Ketua Komisi DPR Meutya Hafid menyampaikan hasil fit and proper test calon Panglima TNI Yudo Margono
TRIBUNLOMBOK.COM - Laksamana Yudo Margono sudah disahkan DPR RI menjadi Panglima TNI.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) ini akan mengganti Jenderal TNI Andika Perkasa mulai Desember 2022 ini.
Setelah disahkan, Yudo akan dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Panglima TNI dengan jadwal yang akan ditentukan kemudian.
Pengesahan Yudo Margono sebagai Panglima TNI dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPR Selasa (13/12/2022).
Pengesahan jenderal bintang empat ini dipimpin langsung Ketua DPR Puan Maharani didampingi Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, Muhaimin Iskandar, Rachmat Gobel, dan Lodewijk Paulus.
Baca juga: Yudo Margono Disahkan DPR sebagai Panglima TNI Hari Ini, Simak Riwayat Jabatannya
Prosesi ini diawali dengan laporan Ketua Komisi DPR Meutya Hafid yang menyampaikan hasil fit and proper test calon Panglima TNI Yudo Margono.
Poin laporannya, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
"Poin dua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Meutya, dikutip dari Kompas.com.
Ketua DPR Puan selanjutnya meminta persetujuan anggota DPR lainnya yang hadir dalam Rapat Paripurna.
Jawaban setuju kemudian diiringi Yudo Margono yang maju memberi hormat kepada anggota DPR.
Sebelumnya, Yudo Margono diajukan Presiden Jokowi melalui Surpres yang kemudian dilanjutkan dengan proses fit and proper test.
Yudo Margono kemudian lulus uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI hingga akhirnya disahkan hari ini.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul DPR Sahkan Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI