Kematian Brigadir J

Jaksa Bongkar Kebohongan Putri Candrawathi Lewat Hasil Tes Poligraf Soal Hubungan dengan Brigadir J

JPU mengingatkan salah satu pertanyaan tes poligraf yang diajukan kepada Putri Candrawathi adalah salah satunya soal perselingkuhan

Tribunnews/Jeprima
Terdakwa Putri Candrawathi menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). JPU mengingatkan salah satu pertanyaan tes poligraf yang diajukan kepada Putri Candrawathi adalah salah satunya soal perselingkuhan yang akhirnya mengungkap kebohongan istri Ferdy Sambo itu. 

"Saya bilang 'sudah tidak apa-apa Yos karena ini punya anak saya yang perempuan, saya sedang membantu anak-anak untuk tanggal 4. Dia bilang 'biar saya saja Ibu, saya biasa menyetrika baju, biar Ibu bisa mengerjakan yang lainnya' akhirnya saya serahkan ke Yosua untuk menyetrika," ujarnya.

Putri Candrawathi juga mengatakan, Yosua selalu mendampingi dirinya saat berpergian ke Magelang, Jawa Tengah.

Awalnya majelis hakim bertanya seberapa sering korban menemani Putri pergi ke Magelang selama korban menjadi pendamping Putri.

"Kurang lebih tiga kali yang mulia," kata Putri.

Ia mengaku, selama berpergian ke Magelang, dirinya selalu lewat jalan darat alias menggunakan mobil dan didampingi ajudan.

"Yang pasti saya, kalau anak saya yang nomor dua pasti didampingi Dek Ricky. Pastinya siapa saja yang ikut saya lupa yang mulia. Tapi pasti ada ADC (ajudan)," ungkap dia.

Hakim pun bertanya kembali apakah Yosua selalu mendampinginya.

"Iya," imbuh Putri.

Putri Candrawathi diseret sebagai terdakwa pembunuhan berencana terhadap Yosua, bersama terdakwa lainnya yakni Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

(Tribun Network)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Candrawathi Diduga Punya Hubungan Spesial dengan Brigadir J, Hasil Tes Poligraf Dia Bohong

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved