Kematian Brigadir J

Jaksa Bongkar Kebohongan Putri Candrawathi Lewat Hasil Tes Poligraf Soal Hubungan dengan Brigadir J

JPU mengingatkan salah satu pertanyaan tes poligraf yang diajukan kepada Putri Candrawathi adalah salah satunya soal perselingkuhan

Tribunnews/Jeprima
Terdakwa Putri Candrawathi menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). JPU mengingatkan salah satu pertanyaan tes poligraf yang diajukan kepada Putri Candrawathi adalah salah satunya soal perselingkuhan yang akhirnya mengungkap kebohongan istri Ferdy Sambo itu. 

Berikutnya, JPU pun mengingatkan bahwa salah satu pertanyaan poligraf yang diajukan kepada Putri adalah salah satunya soal perselingkuhan.

Saat itu, JPU mengungkap Putri menjawab tidak berselingkuh.

"Baik, coba saya ingatkan, dalam pertanyaan apakah anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang pada saat itu anda menjawab apa?" tanya JPU.

"Tidak," jawab Putri.

"Anda tahu hasilnya?" tanya JPU. "Tidak," jawab Putri.

"Tidak tahu juga? Tidak ada yang ngasih tahu anda?" tanya JPU.

"Tidak," jawab Putri.

Menurut JPU, jawaban Putri tersebut pun terindikasi bohong tidak berselingkuh dengan Brigadir J berdasarkan alat poligraf. Namun, Putri mengaku tidak mengetahui hasil poligrafnya tersebut.

"Di sini indikasi berbohong, bagaimana dengan itu?" tanya JPU.

Baca juga: Ayu Ting Ting Hanya Bisa Kirim Bunga Meski Dapat Undangan Nikahan Kaesang dan Erina, Ini Alasannya

"Saya tidak tahu itu," jawab Putri.

"Anda tidak tahu sama sekali?" tanya JPU.

"Tidak," jawab Putri.

Ketika bersaksi di persidangan Putri Candrawathi menegaskan jika Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan kekerasan seksual hingga menganiaya dengan cara membanting Putri sebanyak tiga kali.

Kehormatan Brigadir Yosua

Awalnya, hakim ketua, Wahyu Iman Santoso bertanya kepada Putri mengenai seorang anggota kepolisian yang mendapat kehormatan saat dimakamkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved