Bantuan Langsung Tunai
BLT BBM Tahap 2 Cair Bulan Ini, Cek Daftar Nama Penerimanya Lewat Website cekbansos.kemensos.go.id
BLT BBM tahap 2 Rp 300.000 akan dicairkan lagi pada bulan Desember 2022. Segera cek daftar penerima BLT BBM tahap 2 di cekbansos.kemensos.go.id.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (kemensos) dan PT Pos Indonesia telah menyalurkan BLT BBM tahap 2.
Para penerima BLT BBM tahap 2 ini mendapatkan uang tunai Rp 300.000.
Sebenarnya, BLT BBM tahap 2 sudah disalurkan sejak bulan November 2022 kemarin.
Hanya saja, realisasi BLT BBM tahap 2 ini baru mencapai angka 79,37 persen.
Berdasarkan alasan tersebut, pemerintah bakal melanjutkan pencairan BLT BBM tahap 2 pada bulan Desember 2022.
Nah, jika kamu termasuk penerima yang belum mendapatkan BLT BBM tahap 2, kami akan memberitahu tata cara cek penerimanya.
Apabila kamu menemui kendala, kamu bisa mendapatkan berbagai informasi terkait BLT BBM bisa diakses di cekbansos.kemensos.go.id.
Langsung saja, berikut tata cara cek penerima BLT BBM tahap 2.
Cara Cek Penerima BLT BBM 2022
1. Buka browser dan masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
3. Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
4. Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf
5. Setelah data yang dimasukkan benar, klik tombol Cari Data dan klik
6. Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 300 ribu
Ada empat syarat penerima BLT BBM 2022:
1. Warga miskin atau rentan miskin
2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri
3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos
4. Penghasilan di bawah Rp 3,5 juta.
Program usul sanggah bisa dilihat di dalam aplikasi Cek Bansos. Melalui fitur ini, pemilik akun dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.
Apabila pemilik akun mengusulkan keluarga sendiri, status tertulis 1 KK.
Dilansir dari KompasTV, berikut cara menggunakan fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos:
Baca juga: Dugaan Korupsi Bansos Kebakaran di Bima Bak Bola Salju, Giliran Jaksa Disebut Terima Uang
1. Fitur usul
Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store
Kemudian, klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu
Klik tombol "Tambah Usulan"
Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat
Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
Selanjutnya, mengunggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan
2. Fitur sanggah
Kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri sebagai penerima BLT BBM, fitur sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak mendapat BLT atau tidak.
Berikut caranya:
Buka aplikasi Cek Bansos
Klik menu "Tanggapan Kelayakan"
Halaman akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda
Kemudian, berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah
Ikon ini untuk menilai penerima tersebut tidak layao mendapatkan BLT BBM
Sementara ikon jempol menghadap ke atas untuk menilai seseorang itu sudah layak
Lalu isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT
Terakhir klik "kirimkan Tanggapan"
(TribunLombok/ Kompas/ KompasTV)