Bom di Bandung
Kesaksian Tetangga Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar: Ngaku Tukang Parkir, Orangnya Tertutup
Agus Sujatno, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Jawa Barat tinggal bersama istrinya di kos. Ia mengaku menjadi tukang parkir.
TRIBUNLOMBOK.COM - Tetangga mulai angkat bicara mengenai sosok Agus Sujatno alias Agus Muslim, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan dari tetangga, pelaku bom bunuh diri Polsek Astana Anyar itu tinggal bersama istri dan anaknya di indekos.
Kos teroris pelaku bom bunuh diri Polsek Astana Anyar itu tertelak di RT 007, RW 002, Siwal, Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Salah satu tetangga Agus, Endang (64), mengungkapkan keseharian pelaku.
Menurutnya, istri Agus diketahui berinisial R.
R mengaku kepada tetangga bahwa suaminya mencari pekerjaan.
Menurut R, hal itu dilakukan agar ia mendapatkan modal untuk berjualan kue pukis.
Endang mengaku sempat menanyakan kepada R tentang keberadaan suaminya.
Pasalnya, menurut Endang, Agus tidak pernah terlihat di indekos.
Menurut Endang, R menjawab bahwa sang suami sedang mencari pekerjaan.
"Kita kan enggak tahu ya. Kok jauh-jauh," kata dia.
"Terus hari itu balik sebentar terus sudah pergi," tambahnya seperti dikutip dari Kompas.
"Kalau saya tanya katanya tukang parkir," imbuhnya lagi.
Namun, Endang mengaku tidak tahu Agus bekerja sebagai tukang parkir di mana.
Baca juga: Suaminya Bom Polsek Astana Anyar, Istri Agus Sempat Nangis ke Tetangga: Dia Nunjukkin Foto Sekelibat
Hal ini karena istri Agus dikenal pendiam dan jarang bergaul dengan tetangga indekos.
Menurut dia, R jarang keluar meski kamar indekosnya berdekatan dengan dirinya.
"Tidak tahu. Orangnya itu tidak terbuka kayak kita. Ini mbaknya tidak pernah keluar (kamar). Hanya di dalam tutup pintu," ujar dia.
Istri Sempat Menangis
Rupanya, R sempat menunjukkan foto suaminya yang tewas.
Foto itu ia tunjukkan kepada tetangga indekos.
Saat menunjukkan foto tersebut, R terlihat meneteskan air matanya.
Ia mengaku sempat meminta istri Agus bercerita mengenai kondisinya.
Endang kala itu baru selesai memetik daun pisang.
R kemudian menunjukkan foto Agus yang tewas kepada Endang.
Endang menambahkan, R terlihat menangis.
"Mbak kalau ada apa-apa itu curhat sama kita. Terus ditunjuk gambarnya begitu menunjukkan gambarnya (suami) saya menjerit," kata Endang kepada wartawan di indekos RT 007, RW 002, Siwal, Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (7/12/2022) seperti dikutip dari Kompas.
Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung Bawa Kertas Tulisan RKUHP, Protes Soal Zina hingga Hukum=Kafir
Dia tidak tahu jika suami R tersebut terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar Bandung.
"Semoga selamat ya Mas Agus saya sambil menangis. Terus ini (istri Agus bilang) sudah enggak ada, Bu," sambung dia.
Mendengar teriakannya itu, jelas Endang tetangga sekitar indekos berdatangan untuk menenangkan istri Agus tersebut.
"Kita enggak tahu apa-apa memang. Dia hanya (menunjukkan foto) sekelibat saja," kata dia.
Menurut Endang R jarang keluar meski kamar indekosnya berdekatan dengan dirinya. R diketahui pergi meninggalkan indekos setelah mengetahui suaminya terduga pelaku bom di Polsek Astanaanyar Bandung tewas dalam peristiwa tersebut.
"Enggak tahu (R) sudah pergi," kata dia.
Profil Pelaku Pengeboman
Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung diketahui sempat dipenjara karena kasus bom Cicendo.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pria yang diketahui bernama Agus Sujatno atau Agus Muslim itu kemudian ditangkap oleh aparat kepolisian.
Berdasarkan hasil sidang, Agus divonis selama empat tahun penjara.
"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa Bom Cicendo,” kata Sigit dalam konferensi pers di Bandung seperti dikutip dari Kompas.
Sigit menambahkan, polisi terus memburu pihak yang diduga membantu Agus.
Mereka sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Tentunya dari olah TKP kita melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku di TKP," kata Sigit.
Sementara itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkapkan, pelaku bom bunuh diri di di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Agus Sujatno atau Agus Muslim pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih, Nusakambangan.
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan, Agus merupakan narapidana kategori high risk. Ia mendekam di Lapas Super Maximum.
“Yang bersangkutan memang pernah menjadi narapidana di lapas super maksimum untuk narapidana kategori high risk di Lapas Super Maximum Nusakambangan,” kata Rika saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/12/2022).
Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung Bawa Kertas Tulisan RKUHP, Protes Soal Zina hingga Hukum=Kafir
Rika mengatakan, Agus dinyatakan bebas murni pada 14 Maret 2021. Sebelumnya, ia telah menjalani masa pidananya secara penuh selama empat tahun.
Dengan demikian, kata Rika, Agus hampir dua tahun bebas dari Lapas Super Maximum tersebut.
“Yang bersangkutan menjalankan full empat tahun pidananya. Jadi sudah hampir 2 tahun yang lalu, yang bersangkutan bebas dari Lapas Super Maximum Pasir Putih Nusakambangan,” ujar Rika.
Adapun aksi bom bunuh diri itu dilakukan pada pukul 08.20 WIB. Agus menerobos masuk ke tengah apel pagi dengan tujuan melakukan serangan.
Hingga berita ini ditulis, sebanyak dua orang meninggal dunia yakni, Agus dan anggota polisi. Smeentara, dua polisi lainnya luka-luka.
Bawa Kertas Tulisan RKUHP
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap hasil olah TKP bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).
Berdasarkan hasil olah TKP, Listyo mengatakan terdapat sejumlah kertas penolakan RKUHP pada lokasi insiden bom bunuh diri tersebut.
"Di TKP kita temukan ada belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap Rancangan KUHP yang baru saja disahkan," kata Listyo dalam konferensi pers di Polsek Astana Anyar, seperti dikutip dari live streaming Kompas TV via Tribunnews.
Adapun isi pesan protes pelaku terhadap RKUHP tersebut berkutat pada permasalahan tertentu.
"Di mana di dalamnya membahas terkait masalah zina dan sebagainya," lanjutnya.
Baca juga: Terungkap Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Ternyata Residivis Perakit Handak
Terkait hal ini, kepolisian kata Listyo akan mendalami seluruh temuan barang yang didapatkan dari lokasi kejadian.
Listyo juga telah memerintahkan seluruh tim dan satgas untuk bergerak menuntaskan kasus aksi terorisme di Bandung ini secara maksimal.
"Tentu ini semua kita dalami sehingga kita minta untuk bisa membantu kami, dan seluruh tim agar bisa menuntaskan kasus secara maksimal. Seluruh tim dan satgas sudah saya perintahkan untuk semuanya bergerak," ungkap dia.
Sebelumnya juga beredar foto yang diduga kendaraan milik pelaku bom bunuh diri. Pada foto tersebut, kendaraan yang diduga milik pelaku ditempel poster putih pada bagian pelat nomor. Poster tersebut berisi pesan 'RKUHP= Hukum Kafir' seperti dikutip dari Tribunnews.
(Kompas/ Tribunnews)