Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung Bawa Kertas Tulisan RKUHP, Protes Soal Zina hingga Hukum=Kafir

Berdasarkan hasil olah TKP, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan terdapat sejumlah kertas penolakan RKUHP pada lokasi insiden bom bunuh diri

TRIBUNJABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas Inafis melakukan olah TKP bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). Berdasarkan hasil olah TKP, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan terdapat sejumlah kertas penolakan RKUHP pada lokasi insiden bom bunuh diri. 

TRIBUNLOMBOK.COM, BANDUNG - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap hasil olah TKP bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).

Berdasarkan hasil olah TKP, Listyo mengatakan terdapat sejumlah kertas penolakan RKUHP pada lokasi insiden bom bunuh diri tersebut.

"Di TKP kita temukan ada belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap Rancangan KUHP yang baru saja disahkan," kata Listyo dalam konferensi pers di Polsek Astana Anyar, seperti dikutip dari live streaming Kompas TV via Tribunnews.

Adapun isi pesan protes pelaku terhadap RKUHP tersebut berkutat pada permasalahan tertentu.

"Di mana di dalamnya membahas terkait masalah zina dan sebagainya," lanjutnya.

Baca juga: Terungkap Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Ternyata Residivis Perakit Handak

Terkait hal ini, kepolisian kata Listyo akan mendalami seluruh temuan barang yang didapatkan dari lokasi kejadian.

Listyo juga telah memerintahkan seluruh tim dan satgas untuk bergerak menuntaskan kasus aksi terorisme di Bandung ini secara maksimal.

"Tentu ini semua kita dalami sehingga kita minta untuk bisa membantu kami, dan seluruh tim agar bisa menuntaskan kasus secara maksimal. Seluruh tim dan satgas sudah saya perintahkan untuk semuanya bergerak," ungkap dia.

Sebelumnya juga beredar foto yang diduga kendaraan milik pelaku bom bunuh diri. Pada foto tersebut, kendaraan yang diduga milik pelaku ditempel poster putih pada bagian pelat nomor. Poster tersebut berisi pesan 'RKUHP= Hukum Kafir'.

Respons Anggota DPR RI

Anggota Komisi III DPR RI Santoso merespons perihal pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung Agus Sujatno membawa belasan kertas penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Santoso menilai masyarakat belum memahami secara utuh RKUHP yang telah disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI kemarin.

Menurutnya, proses revisi terhadap KUHP berlangsung sejak lama hingga era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya melihat masyarakat tidak melihat secara nyata bahwa KUHP dibentuk oleh bangsa sendiri untuk melindungi bangsanya sendiri. Ini dibuat, upaya revisi ini semenjak lama, dilakukan sebelum era Pak Jokowi," kata Santoso saat dihubungi, Rabu (7/12/2022).

Legislator Partai Demokrat itu mencotohkan terkait pasal penghinaan terhadap presiden dalam RKUHP.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved