Jadwal Kapal KM Kirana VII Rabu 7 Desember 2022 dari Surabaya ke Lombok
PT DLU mengoperasikan KM Kirana VII dengan jadwal rute dari Pelabuhan Tanjung Perak ke Pelabuhan Lembar
1. Calon penumpang usia 18 TAHUN KE ATAS sudah vaksin booster atau dosis ketiga tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR/Antigen.
2. Calon penumpang usia 18 TAHUN KE ATAS sudah vaksin kedua atau vaksin pertama tidak diperbolehkan melakukan perjalanan.
3. Calon penumpang usia 18 TAHUN KE ATAS dengan kondisi kesehatan khusus tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR/Antigen tetapi wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
4. Calon penumpang yang telah melakukan vaksin DOSIS KE-3 (BOOSTER) dan ANAK USIA 6-17 TAHUN yang sudah VAKSIN DOSIS KE-2 TIDAK PERLU PCR ATAU ANTIGEN.
5. Calon penumpang yang telah melakukan vaksin DOSIS 1 & ANAK USIA 6-17 TAHUN yang sudah VAKSIN DOSIS KE-1 WAJIB MENYERTAKAN KETERANGAN NEGATIF RT-PCR dengan MASA BERLAKU 3x24 JAM atau SWAB ANTIGEN dengan MASA BERLAKU 1x24 JAM.
6. Calon Penumpang usia DIBAWAH 6 TAHUN DAPAT MELAKUKAN PERJALANAN DENGAN PENDAMPING dan TIDAK WAJIB MENUNJUKKAN HASIL RT-PCR ATAU SWAB ANTIGEN.
7. Calon penumpang tetap WAJIB menggunakan aplikasi PEDULILINDUNGI.
(TribunLombok.com)