Rp16,23 Triliun Dana Transfer untuk Pemda se-NTB Tahun 2023, Berikut Rincian Tiap Daerah

Tidak kurang dari Rp16,23 triliun dana transfer ke daerah (TKD) akan masuk ke kas masing-masing pemerintah daerah se-NTB tahun 2023. Ini rinciannya.

Editor: Sirtupillaili
ohayo
Ilustrasi Uang. Total dana transfer ke daerah (TKD) yang akan diterima Pemda se-NTB tahun 2023 mencapai Rp16,23 triliun. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Di tengah bayang-bayang ancaman resesi ekonomi 2023, jumlah belanja negara di Nusa Tenggara Barat (NTB) tergolong stabil.

Walau ada penurunan belanja kementerian/lembaga (K/L), namun anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk pemerintah daerah (Pemda) di NTB mengalami kenaikan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTB Sudarmanto mengatakan, APBN tahun 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi.

"Namun pada saat yang sama tetap harus meningkatkan kewaspadaan dalam merespons gejolak global yang masih terus berlangsung," katanya, pada acara penyerahan DIPA, di Hotel Lombok Raya, Senin (5/12/2022).

Belanja kementerian/lembaga tahun 2023 di NTB mencapai Rp8,249 triliun.

Angka ini turun sebesar Rp0,027 triliun atau 0,33 persen dibandingkan belanja K/L tahun 2022.

Baca juga: Bupati Lombok Timur Terima DIPA dan TKDD 2023 dari Gubernur Provinsi NTB

Belanja K/L tahun 2023 akan dialokasikan kepada 376 Satker K/L yang tersebar di 10 kabupaten/kota dan dilayani empat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Masing-masing memiliki wilayah bayar KPPN Mataram 234 Satker, KPPN Selong 25 Satker, KPPN Sumbawa Besar 50 Satker dan KPPN Bima 67 Satker.

Rp16,2 Triliun Masuk Kas Pemda

Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy (kiri) menerima dokumen DIPA dan TKDD dari Gubernur Provinsi NTB Zulkieflimansyah (kanan), di Hotel Lombok Raya Mataram, Senin (5/12/2022).
Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy (kiri) menerima dokumen DIPA dan TKDD dari Gubernur Provinsi NTB Zulkieflimansyah (kanan), di Hotel Lombok Raya Mataram, Senin (5/12/2022). (Dok.Humas Lotim)

Kakanwil DJPb NTB Sudarmanto menambahkan, anggaran transfer ke daerah (TKD) tahun 2023 di NTB sebesar Rp16,23 triliun.

Jumlah ini naik sebesar Rp0,87 triliun atau 5,66 persen dibanding anggaran TKD tahun 2022.

Anggaran TKD tahun 2023 terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), DAK, Hibah ke Daerah, Dana Desa, dan Insentif Fiskal yang tersebar di 10 kabupaten/kota dan 1 provinsi.

Secara umum TKD diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Kemudian mendukung sektor-sektor prioritas yang akan dilaksanakan oleh daerah.

"Serta meningkatkan harmonisasi belanja pusat dan daerah," katanya.

Baca juga: APBN Masih Tekor Rp 611 Triliun, Dana PEN Rp 200 Triliun Belum Dibelanjakan

Kepala Kanwil DJPb NTB Sudarmanto
Kepala Kanwil DJPb NTB Sudarmanto (TribunLombok.com/Sirtupillaili)


Sudarmanto menekankan, belanja negara di NTB diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Hal ini dilakukan melalui belanja pendidikan dan kesehatan untuk membangun SDM unggul dan produktif.

Penyelesaian proyek-proyek strategis nasional, termasuk ibu kota negara baru Nusantara dan penguatan hilirisasi industri.

Pengembangan ekonomi hijau untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.

Menjaga dan memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi masyarakat miskin dan rentan, menurunkan kemiskinan ekstrem dan mengurangi kesenjangan.

Belanja negara juga diarahkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam perbaikan layanan kepada masyarakat dan memajukan perekonomian di daerah.

Mendukung reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan mendukung persiapan Pemilu 2024.

Berikut rincian dana transfer ke daerah (TKD) untuk Pemda se-NTB Tahun 2023:

1. Pemprov NTB (Pagu:Rp3,32 Triliun)
- DBH:Rp761,99 miliar
- DAU:Rp1,6 triliun
- DAK Fisik: Rp341,14 miliar
- DAK Non Fisik:Rp620,83 miliar
- DID: Rp0
- Dana Desa:Rp0
- Hibah: Rp0,89 miliar

2. Pemda Lombok Barat (Pagu:Rp1,30 Triliun)
- DBH:Rp36,00 miliar
- DAU:Rp789,29 miliar
- DAK Fisik:Rp82,22 miliar
- DAK Non Fisik:Rp255,95 miliar
- DID:Rp0
- Dana Desa:Rp139,90 miliar
- Hibah:Rp3 miliar

3. Pemda Lombok Tengah (Pagu:Rp1,75 Triliun)
- DBH:Rp36,96 miliar
- DAU:Rp1,03 triliun
- DAK Fisik:Rp156,48 miliar
- DAK Non Fisik:Rp366,04 miliar
- DID:Rp0
- Dana Desa:Rp163,26 miliar
- Hibah:Rp0,1 miliar

4. Pemda Lombok Timur (Pagu:Rp2,23 Triliun)
- DBH:Rp38,08 miliar
- DAU:Rp1,18 triliun
- DAK Fisik:Rp232,11 miliar
- DAK Non Fisik:Rp482,93 miliar
- DID:Rp0
- Dana Desa:Rp277,85 miliar
- Hibah:Rp22,72 miliar

5. Pemda Lombok Utara (Pagu:Rp700,66 miliar)
- DBH:Rp31,91 miliar
- DAU:Rp401,07 miliar
- DAK Fisik:Rp95,96 miliar
- DAK Non Fisik:Rp106,03 miliar
- DID:Rp0
- Dana Desa:Rp61,83 miliar
- Hibah:Rp3,85 miliar

6. Pemda Sumbawa (Pagu:1,63 Triliun)
- DBH:Rp194,49 miliar
- DAU:Rp849,74 miliar
- DAK Fisik:Rp163,71 miliar
- DAK Non Fisik:Rp240,25 miliar
- DID:Rp0
- Dana Desa:Rp148,11 miliar
- Hibah:Rp36,38 miliar

7. Pemda Sumbawa Barat (Pagu:Rp1,15 Triliun)
- DBH:Rp561,50 miliar
- DAU:Rp388,78 miliar
- DAK Fisik:Rp54,80 miliar
- DAK Non Fisik:Rp94,70 miliar
- DID:Rp0
- Dana Desa:Rp47,99 miliar
- Hibah:Rp1,47 miliar

8. Pemda Kabupaten Bima (Pagu:Rp1,59 Triliun)
- DBH:Rp36,38 miliar
- DAU:Rp898,48 miliar
- DAK Fisik:Rp200,04 miliar
- DAK Non Fisik:Rp270,68 miliar
- DID:Rp0
- Dana Desa:Rp184,71 miliar
- Hibah:Rp3,83 miliar

9. Pemda Dompu (Pagu:Rp924,06 miliar)
- DBH:Rp34,83 miliar
- DAU:Rp566,09 miliar
- DAK Fisik:Rp120,08 miliar
- DAK Non Fisik:Rp128,56 miliar
- DID:Rp0
- Dana Desa:Rp69,61 miliar
- Hibah:Rp4,88 miliar

10. Pemkot Mataram (Pagu:Rp978,88 miliar)
- DBH:Rp59,22 miliar
- DAU:Rp616,37 miliar
- DAK Fisik:Rp97,89 miliar
- DAK Non Fisik:Rp157,47 miliar
- DID:Rp44,18 miliar
- Dana Desa:Rp0
- Hibah:Rp3,75 miliar

11. Pemkot Bima (Pagu:Rp634,62 miliar)
- DBH:Rp33,24 miliar
- DAU:Rp450,58 miliar
- DAK Fisik:Rp43,74 miliar
- DAK Non Fisik:Rp85,87 miliar
- DID:Rp21,17 miliar
- Dana Desa:Rp0
- Hibah:Rp0

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved