Berita Sumbawa Barat

Sosialisasi Raperda di Maluk Gagal, Pansus III DPRD KSB Minta Pemda Ambil Tindakan 

Perwakilan Pansus III DPRD KSB Baharung sebut sosialisasi Raperda gagal.

Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
DOK DPRD KSB
Sosialisasi Raperda di Maluk Gagal, Pansus III DPRD KSB Minta Pemda Ambil Tindakan  - Baharung, perwakilan komisi III DPRD Sumbawa barat. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Perwakilan Pansus III DPRD KSB Baharung sebut sosialisasi Raperda gagal.

Kondisi ini dijelaskan terutama terjadi di Kecamatan Maluk.

Padahal, ketiga Pansus disebut telah bekerja maksimal.

Seperti Pansus III yang membahas Raperda Usaha Jasa Konstruksi dan Izin usaha jasa konstruksi telah melakukan konsultasi ke OPD provinsi terkait.

Baca juga: Raperda Pedoman Penamaan Jalan dan Bangunan, Pansus I DPRD KSB: Hanya Ada 5 di Indonesia 

Raperda juga telah dilakukan uji publik pada 28-29 November 2022.

Pada 30 November, Pansus juga melakukan sinkronisasi bersama OPD dan pihak terkait lainnya di KSB.

Akan tetapi, Pansus III melihat Raperda ini seperti ditolak oleh masyarakat.

"Di Kecamatan Maluk khususnya, kami baik dari pansus I, II, dan III, gagal Raperda ini kami sosialisasikan, karena semua pansus tidak mendapatkan respon dengan baik," kata Baharung, (1/12/2022).

"Jangankan komponen masyarakat yang diundang hadir di sosialisasi tersebut, Pak Camatnya pun tidak ada di kantor," sambungnya.

Dengan demikian, Pansus berkesimpulan Raperda ini tidak didukung oleh kecamatan.

"Untuk itu (kamu berharap-red) agar Pak Bupati dan Wakil Bupati KSB serta seluruh pejabat memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini agar segera disikapi.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved