Berita Bima
Lapak Dibongkar Paksa, PKL Hadang Pol PP Lalu Datangi Rumah Wali Kota Bima
Pembongkaran lapak PKL ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Bima M Nur Majid, dengan membawa puluhan anggotanya
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pedagang Kaki Lima (PKL) di Lapangan Pahlawan Rabangodu, Kota Bima melawan Satpol PP.
Perlawanan PKL di Kota Bima ini muncul setelah lapak dagangan mereka di sepanjang trotoar depan RSUD Bima dibongkar paksa oleh Satpol PP, Jumat (2/12/2022) sekira pukul 16.00 WITA.
Tidak hanya menghadang aksi pembongkaran, para pemilik lapak juga mendatangi rumah Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi untuk menuntut pembongkaran tersebut.
Pantauan TribunLombok.com, pembongkaran ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Bima M Nur Majid, dengan membawa puluhan anggotanya.
Baca juga: Beredar Video Satpol PP Diduga Keroyok Mahasiswa saat Demo di DPRD Kabupaten Bima, Ini Penjelasannya
Terlihat anggota Satpol PP, membuka kayu-kayu lapak para PKL menggunakan palu dan peralatan lain.
Sebagian pemilik PKL, terlihat hanya bisa memandangi aksi para anggota Pol PP tersebut.
Kemudian tiba-tiba datang beberapa pemilik lapak, yang baru saja kembali dari rumah Wali Kota Bima.
Mereka menghentikan pembongkaran tersebut karena menurut para PKL tidak memiliki dasar seperti surat perintah atau surat tugas.
"Pemberitahuan juga tidak ada sebelumnya," ungkap seorang PKL, Hizrah Saputra.
Menurut Hizrah, Pol PP tiba-tiba datang dan langsung lakukan pembongkaran.
Ketika ditanya, hanya menjawab jika pembongkaran atas perintah Wali Kota Bima.
"Makanya tadi kita langsung datangi rumah wali kota, tanyain benar atau nggak. Tapi ternyata wali kota tidak ada di rumahnya," beberapa Hizrah.
Mendapati fakta tersebut, Hizrah bersama beberapa pedagang lainnya langsung pasang badan melarang pembongkaran dilanjutkan.
"Kita disingkirkan tapi Alfamart diberikan izin," sentilnya.