Pilkada 2024

Bawaslu Kota Mataram Temukan Kejanggalan Verfak, KPU Kota Mataram Terkesan Kucing-kucingan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram menemukan kejanggalan terhadap verifikasi faktual yang dilakukan KPU Kota Mataram.

Penulis: Laelatunniam | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/LAELATUNNIAM
Bawaslu Kota Mataram Temukan Kejanggalan Verfak, KPU Kota Mataram Terkesan Kucing-kucingan - Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril saat dijumpai waktu pelantikan Panwascam Oktober lalu. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram menemukan kejanggalan terhadap verifikasi faktual (verfak) yang dilakukan KPU Kota Mataram.

Disebutkan oleh Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril bahwa tim verifikator KPU melakukan verifikasi faktual secara sembunyi-sembunyi.

"Ini terkesan kucing-kucingan, padahal kehadiran pengawas itu penting untuk memastikan KPU bekerja dengan baik dan benar sesuai regulasi yg ada," tegas Yusril, Kamis (1/12/2022).

Lanjut, Yusril juga menyebut di beberapa kecamatan ditemukan tim verifikator KPU tidak langsung memberikan status anggota parpol.

Baca juga: KPU Kota Mataram Libatkan Insan Pers Sukseskan Pemilu 2024

Seperti anggota parpol yang tidak memenuhi syarat (TMS) ataupun belum memenuhi yarat (BMS) pada lembar kerja verifikasi faktual.

"Akan tetapi yang memenuhi syarat (MS) langsung diberikan status," jelasnya lagi.

Yusril menegaskan seharusnya tim verifikator langsung memberikan status pada lembar kerja verifikasi berdasarkan hasil verifikasi faktual di lapangan.

"Tindakan ini berbahaya, hasil verfaktualnya nanti bisa terkesan formalitas dan manipulatif," ujarnya lagi.

Baca juga: Awasi Jalannya Verifikasi Faktual, Bawaslu Sumbawa: Masih Aman 

Menangani temuan tersebut, Yusril menyampaikan pihaknya sudah layangkan surat himbauan kepada KPU Kota Mataram.

Supaya KPU melaksnakan tugas secara profesional dan berkeadilan.

“Kami sudah memberikan himbauan kepada KPU Kota Mataram, kami harap mereka taat dan dapat memperbaiki," tambah Yusril.

Selain itu Yusril juga menyayangkan tindakan partai politik yang mencatut nama masyarakat sebagai anggota parpol tertentu.

"Parpol juga harus bekerja dengan baik dan jujur saat merekrut keanggotan, jangan asal catut saja," ujarnya.

Terkahir, Bawaslu Kota Mataram mengimbau bagi masyarakat yang merasa data dirinya dicatut oleh parpol untuk segara melapor.

Masyarakat dapat menyatakan keberatan terhadap parpol yang bersangkutan, KPU Kota Mataram dan Bawaslu Kota Mataram

"Supaya cepat diproses oleh lembaga yang berwenang untuk penghapusan data dirinya sebagai anggota parpol," pungkas Yusril.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved