Berita Mataram
Pria di Mataram Aniaya Pacarnya Pakai Pisau Dapur, Alasan Cemburu hingga Dana Menikah
Korban dan pelaku tersebut sempat cekcok adu mulut di Jalan Berlian, Selagalas, Sandubaya, Kota Mataram.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seorang pria berinisial S (26), warga Pandan Salas, Cakranegara, Kota Mataram nekat menikam pasangannya sendiri.
S nekat menikam dada korban menggunakan pisau dapur yang telah disiapkan beberapa hari sebelumnya.
Hal tersebut dibenarkan Waka Polsek Sandubaya Iptu Erny Anggraeni, Selasa (29/11/2022).
Peristiwa ini terjadi saat pelaku (terlapor) dan korban (pelapor) masih berpacaran.
Baca juga: Seorang Suami Tega Tikam Istrinya Berkali-kali, Berawal dari Cekcok Masalah Ekonomi
"Pelaku karena terbakar api cemburu dengan sang pacar (korban) sehingga tega menganiaya korban," jelas Waka Polsek Sandubaya, Selasa (29/11/22).
Atas peristiwa tersebut, korban yang bekerja di salah satu kafe di Cakranegara, Kota Mataram mengalami luka tusuk di bagian dada kanan.
Korban dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Keluarga kemudian dibawa ke RSUD Provinsi NTB untuk menjalani operasi ringan.
Wakapolsek menjelaskan, mulanya pada 21 November 2022, korban dan pelaku tersebut sempat cekcok adu mulut di Jalan Berlian, Selagalas, Sandubaya, Kota Mataram.
Pelaku juga sempat mengancam akan membunuh korban.
Kemudian pelaku pulang dan korban masuk ke warung sebelah tempatnya bekerja.
Namun rupanya pelaku kembali ke tempat sebelumnya saat ia cekcok dengan pacarnya, dan berkeinginan untuk menunggu korban pulang kerja.
"Saat itu korban meminta teman kerjanya mengantar pulang sekitar pukul 00:15 Wita, dan benar di TKP dimana mereka berdua cekcok sebelumnya, melihat korban akan hendak pulang diantar temannya, tiba-tiba pelaku menusuk dada korban," jelas Erny.
Tusukan yang mengenai dada korban tersebut menggunakan pisau dapur kecil hingga sedalam 1,5 cm menembus dada korban hingga potongan ujung pisau masih tertinggal dalam tubuh korban.
Teman korban membantu melerai serta membawa korban ke rumah sakit setelah sebelumnya melaporkan peristiwa.
Pelaku sudah berhasil diamankan di Mapolsek Sandubaya beserta barang bukti pisau yang digunakan.
"Tersangka diancam pasal 351 pasal 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,"pungkas Erny.
Baca juga: Remaja di Dompu Dipanah OTK: Korban Derita Luka Tusuk di Tumit, Polisi Buru 4 Pelakunya
Pelaku S mengakui telah melakukan penganiayaan tersebut terhadap korban lantaran kesal karena akhir-akhir ini sering dibohongi, dan akibat mantan pacar korban sering meremehkan pelaku.
"Saya kesal, korban sering membohongi saya, meminta siapkan dana untuk menikah, namun setelah diberikan korban menggunakan untuk kebutuhan lain,” tutur S.
Di samping itu pelaku mengaku bahwa mantan pacar korban sering mengejeknya dan bahkan pernah mengancam pelaku karena itu saya sakit hati dengan menusuk korban.
"Saya melakukan dengan sangat sadar, saya tidak pernah merokok, minum minuman keras atau lainnya, ini murni karena rasa cemburu," pungkas pelaku.
(*)