Desa Kumbang Lombok Timur Raih Peringkat 3 Nasional Desa Antikorupsi KPK 2022

Desa Kumbang, Kabupaten Lombok Timur meraih nilai 95 dalam skor Desa Antikorupsi KPK 2022

Dok. KPK
Ketua KPK Firli Bahuri memberi penghargaan kepada Desa Antikorupsi 2022 saat acara puncak pembentukan percontohan Desa Antikorupsi di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Selasa (29/11/2022). Desa Kumbang, Kabupaten Lombok Timur meraih nilai 95 dalam skor Desa Antikorupsi KPK 2022. 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur masuk peringkat 3 besar desa antikorupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK melakukan peluncuran Desa Antikorupsi tahun 2022 dengan tema ‘Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi’.

Kegiatan yang merupakan puncak dari serangkaian tahapan pembentukan percontohan Desa Antikorupsi yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2022 ini digelar di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Selasa (29/11/2022).

Hadir secara langsung Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, Dirjen Pemerintah Desa Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, serta 8 gubernur lainnya, bupati/walikota, dan kepala desa dari 10 desa percontohan tersebut.

Baca juga: Desa Kumbang Jadi Percontohan Desa Lain di Lombok Timur sebagai Desa Antikorupsi

Firli Bahuri dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam memberantas korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja.

Oleh karena itu KPK mengajak segenap masyarakat untuk ikut dalam upaya pemberantasan korupsi termasuk masyarakat desa.

Potensi Pembangunan Desa

“Potensi desa sangat strategis, begitu strategisnya peran kepala desa dan aparatur desa, saya teringat semangat Bung Hatta yang menyebut, Indonesia tidak akan bercahaya dengan obor besar di Jakarta, tetapi akan bercahaya dengan lilin-lilin kecil dari desa,” terang Firli.

Sementara itu Halim Iskandar menyebut kolaborasi ini sangat penting dilakukan karena tidak mungkin Kementerian Desa menangani sendiri 74.961 desa di seluruh Indonesia dengan berbagai permasalahan dan ragam budaya.

Halim juga menyampaikan apresiasi kepada KPK terkait program Desa Antikorupsi.

Menurutnya, jika program ini terus berjalan, kekhawatiran terkait ketidaksesuaian pengelolaan dana desa akan berkurang.

“Semua ini akan lebih cepat lagi ketika KPK ikut mendampingi berbagai program dalam upaya pembangunan desa melalui program Desa Antikorupsi,” ungkap Halim.

Tahapan Pemilihan

Dalam laporan pelaksanaan program Desa Antikorupsi, Wawan Wardiana menerangkan, pada tahap awal KPK melakukan observasi pada periode Februari, untuk melakukan pengecekan dan memilih desa yang akan ditetapkan sebagai percontohan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved