Pengumuman Hasil Seleksi PPS Pemilu 2024 Melalui Login di Link siakba.kpu.go.id
simak jadwal seleksi PPS Pemilu 2024 dengan link pendaftaran di siakba.kpu.go.id
TRIBUNLOMBOK.COM - Inilah pengumuman hasil seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024.
Seleksi badan ad-hoc KPU ini sudah dimulai sejak November 2022 lalu kemudian pengumuman hasil seleksi PPS Pemilu 2024 pada Januari 2023.
Sesuai dengan jadwal seleksi PPS yang nantinya akan menjadi KPPS Pemilu 2024, maka setelah pendaftaran para pendaftar akan mengikuti sejumlah tes.
Seleksi PPS Pemilu 2024 diawali dengan penelitian administrasi pendaftar.
Kemudian bagi pendaftar yang lulus seleksi administrasi, maka akan dilanjutkan dengan mengikuti seleksi tertulis PPS.
Baca juga: Jadwal Lengkap Pendaftaran PPS dan PPK Pemilu 2024: Rincian Honor dan Masa Kerja
Hasil seleksi tertulis calon anggota PPS ini menentukan pendaftar lolos ke babak selanjutnya yakni tangapan dan masukan masyarakat.
Apabila lolos pada tahap tersebut, maka dilanjutkan dengan tahapan wawancara calon anggota PPS.
Tes wawancara ini adalah seleksi terakhir bagi pendaftar anggota PPS Pemilu 2024.
Setelah itu akan diumumkan hasil seleksi calon anggota PPS yang kemudian akan ditetapkan sebagai anggota PPS.
Untuk lebih lengkapnya, simak jadwal seleksi PPS Pemilu 2024 yang dihimpun dari laman infopemilu.kpu.go.id berikut ini.
Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi PPS Pemilu 2024
Jadwal Pembentukan dan Masa Kerja Anggota PPS
Pengumuman pendaftaran calon anggota PPS:
18 - 22 November 2022
Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS:
18 - 27 November 2022
Penelitian administrasi calon anggota PPS:
19 November 2022 - 29 Desember 2022
Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS:
30 Desember 2022 - 1 Januari 2023
Seleksi tertulis calon anggota PPS:
2 - 4 Januari 2023
Pengumuman hasil seleksi tes tertulis calon anggota PPS:
5 - 7 Januari 2023
Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS:
30 Desember 2022 - 7 Januari 2023
Wawancara calon anggota PPS:
8 - 10 Januari 2023
Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS:
11 - 16 Januari 2023
Penetapan anggota PPS:
13 Januari 2023
Pelantikan anggota PPS:
17 Januari 2023
Masa kerja PPS:
17 Januari 2023 - 4 April 2024
Baca juga: Syarat Lengkap Calon Anggota PPK dan PPS Pemilu 2024: Minimal 17 Tahun, Daftar di siakba.kpu.go.id
Honor PPS
- Ketua PPS: Rp 1.500.000/Bulan
- Anggota PPS: Rp 1.300.000/Bulan
Cara Login siakba.kpu.go.id
Daftar PPK dan PPS Melalui siakba.kpu.go.id.
1. Buat akun bagi yang belum memiliki akun dengan cara register di halaman login siakba.kpu.go.id/register.
2. Saat pendaftaran, ketik nama lengkap sesuai KTP.
3. Masukkan alamat email yang masih aktif.
4. Masukkan nomor NIK.
5. Buat password baru.
6. Konfirmasi password.
7. Centang halaman konfirmasi 'saya bukan robot.'
8. Klik REGISTER.
9. Konfirmasi akun melalui alamat email.
10. Setelah memiliki akun, calon pendaftar masuk ke halaman login siakba.kpu.go.id/login atau klik di sini
11. Ketik alamat email.
12. Ketik password.
13. Klik LOGIN.
14. Selesai.
(TribunLombok.com)