Wisata Lombok

Wisata Lombok, 6 Jalur Pendakian dan Aturan Mendaki Gunung Rinjani

Gunung Rinjani merupakan salah satu destinasi wisata Lombok yang menjadi tujuan utama para pelancong dari berbagai negara di dunia.

Editor: Sirtupillaili
Dok.Unsplash.com/Azinumoto
Beberapa orang pendaki berjalan di padang savana yang menjadi jalur pendakian ke puncak Gunung Rinjani. Wisata pendakian Gunung Rinjani merupakan destinasi favorit wisata Lombok. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Wisata pendakian Gunung Rinjani merupakan salah satu favorit para turis yang datang menikmati wisata Lombok.

Saban tahun, para pendaki dari berbagai negara datang berwisata ke Lombok untuk mendaki Gunung Rinjani.

Jumlah kunjungan pendaki ke Gunung Rinjani saat ini terus meningkat, terutama sejak kasus Covid-19 mulai menurun.

Data Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) tahun 2021 menunjukkan, jumlah pendaki Gunung Rinjani mencapai 39.226 orang, terdiri dari wisatawan 441 orang dan wisatawan nusantara 38.785 orang.

Sedangkan pada tahun 2022, hingga 31 Juli 2022, jumlah kunjungan sebanyak 31.825 orang yang terdiri dari wisatawan mancanegara 2.600 orang dan wisatawan nusantara 29.225 orang.

Baca juga: Wisata Lombok, Harga Tiket & Ketentuan Pendakian hingga Keistimewaan Gunung Rinjani

Kawasan TNGR merupakan daerah tujuan wisata unggulan Provinsi NTB khususnya untuk wisata pendakian.

Akses menuju kawasan TNGR cukup mudah meskipun jalur pendakiannya menantang.

Ada enam jalur pendakian ke Gunung Rinjani yang dibuka sejak Maret 2022.

Diantaranya, jalur pendakian Timbanuh, Aik Berik, Sembalun, Senaru, Torean, dan jalur Tete Batu.

Masing-masing jalur memiliki karakteristik dan tantangan masing-masing. 

Prosedur Pendakian Gunung Rinjani

Ahmad Viki, salah seorang pendaki Gunung Rinjani (kanan) berfoto dengan latar Air Terjun Penimbungan di jalur Torean.
Ahmad Viki, salah seorang pendaki Gunung Rinjani (kanan) berfoto dengan latar Air Terjun Penimbungan di jalur Torean. (Dok.Ahmad Viki)

Sebelum melakukan pendakian Gunung Rinjani, sebaiknya diketahui sejumlah aturannya.

Hal itu merujuk pada Keputusan Kepala Balai TNGR No SK.19/T.39/TU/KSA/3/2022 tentang Revisi II SOP pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani.

1. Wajib registrasi melalui aplikasi eRinjani. Jika menggunakan penyedia jasa pramuiwsata maka registrasi melalui penyedia jasa pramuwisata tersebut.

2. Apabila menggunakan jasa guide (minimal 1 guide mendampingi 6 orang pendaki nusantara) dan atau porter lokal (1 orang porter maksimal melayani 3 orang pendaki dengan beban maksimal 25 kg/porter) yang memiliki kartu izin dari Kepala Balai TNGR.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved