Pilkada 2024

KPU Kota Bima Umumkan Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi, Mursalin: Ada Dua Usulan 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, mengumumkan rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi untuk Pemilu serentak 2022.

Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
DOK ISTIMEWA
KPU Kota Bima Umumkan Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi, Mursalin: Ada Dua Usulan  - Ketua KPU Kota Bima, Mursalin. 

"Pengumuman rancangan Dapil dan Alokasi Kursi  ini akan berlangsung selama tujuh hari, dimulai dari tanggal 23 sampai dengan 29 November 2024,” ujar Mursalin

Terhadap rancangan penataan Dapil dan Alokasi kursi tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan. 

Yakni sejak pengumuman dikeluarkan, yaitu tanggal 23 November 2022 sampai dengan tanggal 6 Desember 2022. 

"Atau satu hari sebelum masuknya tahapan uji publik rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi," tambah Mursalin

Dia juga menegaskan, tanggapan dapat disampaikan secara langsung ke Kantor KPU Kota Bima atau bisa juga melalui sarana teknologi informasi yaitu infopemilu.kpu.go.id. 

"Paling lambat tujuh hari setelah berakhirnya pengumuman," ujar Mursalin

Jika lembaga yang berikan tanggapan dan masukan, maka akan ada formulir model Tanggapan.Lembaga/Badan/Organisasi-Dapil.. 

Sedangkan bagi perorangan, formulir yang diisi model Tanggapan.Masyarakat-Dapil dengan melampirkan KTP yang berlaku.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok. 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved