Pilkada 2024
KPU Kota Bima Umumkan Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi, Mursalin: Ada Dua Usulan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, mengumumkan rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi untuk Pemilu serentak 2022.
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
"Pengumuman rancangan Dapil dan Alokasi Kursi ini akan berlangsung selama tujuh hari, dimulai dari tanggal 23 sampai dengan 29 November 2024,” ujar Mursalin.
Terhadap rancangan penataan Dapil dan Alokasi kursi tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan.
Yakni sejak pengumuman dikeluarkan, yaitu tanggal 23 November 2022 sampai dengan tanggal 6 Desember 2022.
"Atau satu hari sebelum masuknya tahapan uji publik rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi," tambah Mursalin.
Dia juga menegaskan, tanggapan dapat disampaikan secara langsung ke Kantor KPU Kota Bima atau bisa juga melalui sarana teknologi informasi yaitu infopemilu.kpu.go.id.
"Paling lambat tujuh hari setelah berakhirnya pengumuman," ujar Mursalin.
Jika lembaga yang berikan tanggapan dan masukan, maka akan ada formulir model Tanggapan.Lembaga/Badan/Organisasi-Dapil..
Sedangkan bagi perorangan, formulir yang diisi model Tanggapan.Masyarakat-Dapil dengan melampirkan KTP yang berlaku.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.