Berita Mataram
Pencuri Motor di Mataram Konsumsi Sabu untuk Tambah Stamina Sebelum Beraksi
Pelaku yang merupakan residivis ini diduga beraksi di sejumlah tempat lain di wilayah Kota Mataram
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tim Puma Satreskrim Polresta Mataram mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) inisial AR alias K.
Sebelum beraksi, warga Jalan Udayana, Kecamatan Rembiga, Kota Mataram ini lebih dulu mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Pelaku yang juga residivis empat kali itu menggunakan sabu dan mencuri, K diamankan saat akan menjual barang curiannya kepada penadah.
"Saat ditangkap, pelaku akan segera menjual motor curiannya kepada penadah di daerah Gunungsari, Lombok Barat," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Rekaman CCTV Ungkap Ciri Fisik Pelaku Curanmor di Bima, Proses Penangkapan Sempat Dihalangi Warga
Pelaku yang merupakan residivis ini diduga beraksi di sejumlah tempat lain.
"Dari keterangannya, terduga pelaku ini beberapa kali mencuri, pernah di Ampenan, dan di Cakra,” ucap Kadek.
Sementara itu modusnya dengan mengincar motor yang kunci kontaknya tidak dicabut oleh pemilik motor.
Selain itu lanjut Kasat, terduga pelaku juga mengakui melakukan hunting untuk mencari korbannya.
Pelaku juga mengakui kerap rutin mengonsumsi sabu sebelum mencuri.
"Alasannya untuk menambah stamina saat akan mencuri," tegas Kadek.
Kini terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, disamping itu AR alias K juga telah ditahan di Rutan Mapolresta Mataram.
AR disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
(*)