Berita Viral
Kronologi Video Viral Anak SMP Dibully di Bandung: Main Tebak-tebakan, Korban Ditendang Lalu Trauma
Kepala Sekolah SMP Plus Baiturrahman mengungkapkan perundungan itu bermula dari tebak-tebakan. Korban yang memakai helm akan dipukul dari belakang.
TRIBULOMBOK.COM - Video mengenai perundungan kembali viral di media sosial.
Kali ini, aksi bully itu terjadi di SMP Plus Baiturrahman, Bandung, Jawa Barat.
Usut punya usut, aksi bully viral di SMP Plus Baiturrahman terjadi pada hari Kamis (17/11/2022).
Kini, terungkap kronologi perundungan yang menimpa seorang siswa SMP tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Sekolah SMP Plus Baiturrahman, Saefullah Abdul Muthalib.
Menurutnya, semua terjadi saat para siswa mengikuti jam ketiga pelajaran di sekolah tersebut.
Kebetulan, kala itu sang guru sedang tidak ada di kelas karena urusan tertentu.
Momen itu, kata Saefullah, dimanfaatkan para siswa untuk bermain game.
"Kebetulan guru jam ke tiga itu sedang ke luar kelas sebentar, ketika itu anak-anak membuat game," ujarnya pada Sabtu (19/11/2022) dikutip dari TribunJabar.com.
Game yang Saefullah maksud berupa tebak-tebakan.
Saefullah menjelaskan, korban diminta untuk mengenakan helm.
Korban kemudian akan dipukul dari belakang oleh temannya.
Si korban lalu diminta untuk menembak siapa yang memukulnya tersebut.
"Kemudian menebak siapa (yang memukul) itu permainannya, tapi lama kelamaan bukan dengan tangan, tapi dengan kaki salah seorang (siswa) sampai tiga kali pukulan dengan kaki," jelasnya.
Baca juga: Kronologi Video Viral 6 Pelajar Pakai Motor Plat T Tendang Nenek ODGJ, Pelaku: Iseng Saat Bolos
Karena mengalami pukulan berkali-kali dibagian kepala, korban terjatuh ke lantai.
Ia membantah jika korban mengalami pingsan saat itu.
"Tidak (pingsan) memang ada yang menginformasikan pingsan, tapi tadi saya tanya katanya tidak pingsan anak itu, setelah ditendang kemudian dia jatuh itu bukan pingsan, pusing mungkin," tambahnya.
Tak hanya itu, Saefullah juga menyampaikan permohonan maaf kepada orangtua murid yang mengalami perundungan.
"Jelas, secara pribadi dan lembaga kami sudah meminta maaf kepada keluarga (korban) atas kelalaian kami, terlebih kepada publik secara umum, kepada kepala dinas, kementrian pendidikan," ungkap Saefullah seperti dikutip dari Kompas.
"Ini menjadi langkah awal untuk memperketat sistem pengawasan di sekolah kami," imbuhnya.
Dia pun memastikan akan memberi sanksi kepada pelaku bullying berupa pemisahan kegiatan belajar mengajar (KBM) hingga akhir masa pembelajaran.
"Ada pemberian efek jera dari pihak sekolah kepada pelaku, melalui teguran dan nasihat, dan mungkin juga akan memberikan cara pembelajaran yang berbeda dengan siswa lain, sanksinya seperti itu," tutur Saefullah.
"Proses pembelajaran akan kita bedakan, mungkin pelaku ini belajar secara daring, supaya lebih kondusif lagi pembelajarannya, pelaku tetap belajar dan korban juga tetap belajar," pungkasnya.
Orangtua Korban Tak Terima
Yudarmi, ayah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Plus Baiturrahman, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), yang menjadi korban bullying atau perundungan, memilih menempuh jalur hukum.
Alasannya menempuh jalur hukum, Yudarmi mengatakan, karena keluarganya merasa terpukul atas tindakan kekerasan yang dialami oleh putranya di sekolah.
"Lanjut membuat laporan polisi," kata Yudarmi kepada Tribunjabar.id, Sabtu (18/11/2022).
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melengkapi berkas laporan, termasuk surat hasil visum yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujungberung, Kota Bandung, Jabar.
Baca juga: Viral 6 Anak SMK Pakai Motor Plat T Tendang Nenek Diduga ODGJ Hingga Terjungkal, Kini Diciduk Polisi
"Ini lagi bikin surat pengantar untuk visum," jelasnya.
Terkait upaya mediasi yang diusulkan sejumlah pihak, Yudarmi menegaskan, dia akan tetap menempuh jalur hukum untuk penyelesaian kasus tersebut.
"Tetap jalur hukum," tegasnya.
Polisi persilakan tempuh jalur hukum maupun mediasi
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ujungberung, Komisaris Polisi (Kompol) Karyaman menyampaikan, pihaknya telah meminta keterangan dari orangtua korban terkait peristiwa perundungan itu.
"Orang tua korban hari ini juga lapor soal kejadian itu ke Polsek," ujar Karyaman di Kota Bandung, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (19/11/2022).
Dia pun mempersilakan kepada orangtua korban bila hendak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Tidak menutup kemungkinan ada upaya lain, yang penting kita sudah melaksanakan kegiatan proses penyelidikan maupun penyidikan nanti," ucapnya.
Karyaman menambahkan, pihaknya pun akan memfasilitasi jika korban dan pelaku hendak melakukan upaya mediasi.
"Mediasi ke depannya ya silakan, tidak menutup kemungkinan, di samping melihat korban tidak fatal lukanya Alhamdulillah," terangnya.
(Kompas/ TribunJabar)