Pemprov NTB Respons Kritik Mori Hanafi Terkait KUA PPAS APBD NTB yang Dianggap Tak Transpran
Pemprov NTB memberi merespons atas pernyataan anggota DPRD NTB Mori Hanafi yang mengkritik eksekutif terkait penyusunan KUA PPAS APBD NTB 2023.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemprov NTB merespons pernyataan anggota DPRD NTB Mori Hanafi yang mengkritik eksekutif.
Mori Hanafi melontarkan kritik dalam Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2023, Rabu (16/11/2022).
Mori Hanafi menyoroti KUA PPAS tidak merinci belanja yang berjumlah Rp5,964 triliun.
Mori Hanafi menilai kenaikan anggaran sebesar Rp670 miliar dalam KUA PPAS tidak realistis.
Meski tidak realistis, Mori Hanafi mengaku masih bisa menerima kenaikan tersebut yaitu untuk memenuhi kebutuhan belanja yang strategis.
Baca juga: Mori Hanafi Ungkap Siasat di Balik Penyusunan APBD NTB 2023, Minta Sektor Belanja Daerah Dirinci
Namun Badan Anggaran (Banggar) dinilai masih sedikit menerima rincian belanja-belanja dalam pembahasan kemarin.
Terkait hal itu, Asisten III Setda Provinsi NTB H Wirawan Ahmad mengatakan, KUA PPAS selain memuat kebijakan umum anggaran, juga memuat rencana postur APBD meliputi target pendapatan, target belanja, dan pembiayaan.
Rencana pendapatan terdiri dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Taregt PAD sendiri meliputi target pajak daerah, retribusi daerah, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Untuk target pendapatan dari dana transfer terdiri dari dana transfer dari pusat dan dana transfer dari daerah.
Rencana belanja dituangkan dalam rencana program, kegiatan sampai sub kegiatan disertai pagu indikatifnya.
"Jadi dalam KUA PPAS memang tidak memuat rincian belanja seperti yang diinginkan Pak Mori," kata Wirawan, Kamis (17/11).
Ia megatakan, rencana program, kegiatan dan sub kegiatan yang disampaikan sudah dibahas secara intensif pada masing-masing komisi.
Komisi sudah juga menyampaikan hasilnya kepada Banggar DPRD NTB dan TAPD pada saat rapat Banggar DPRD dan TAPD.
"Rincian belanja yang dimaksud Pak Mori pada saatnya akan dibahas pada agenda pembahasan Raperda APBD 2023. DPRD bisa meminta kepada Pemprov NTB untuk menjelaskan RKA OPD yang telah diinput melalui SIPD," katanya.
Sebelumnya, KUA PPAS APBD NTB tahun anggaran 2023 telah ditandatangani, Rabu (16/11/2022).
Interupsi Ditolak
Dalam rapat paripurna yang digelar Rabu siang, angggota DPRD NTB Mori Hanafi mengajukan interupsi sebelum dilakukannya penandatanganan.
Namun, interupsi Mori Hanafi ditolak pimpinan sidang yang juga Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda.
Bahkan, saat Mori Hanafi menyampaikan argumentasinya, Isvie sempat mematikan mic milik Mori.
Akibatbya, Mori pun tidak diberikan kesempatan menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna tersebut.
Rapat paripurna pun dilanjutkan dengan agenda penandatanganan nota kesepahaman KUA PPAS ABPD NTB TA 2023.
Adapun, pendapatan daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp5,964 triliun.
Terjadi peningkatan sebesar 5,48 persen dibandingkan dengan APBDP 2022 sebesar Rp5,655 triliun.
Sementara untuk belanja daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp5,991 triliun.
Berkurang Rp309 miliar dari anggaran pada APBD Perubahan 2022 sejumlah Rp6,301 triliun.
Selanjutnya, untuk komponen pembiayaan daerah, dalam rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 terdapat defisit anggaran sebesar Rp27 miliar.
Defisit ini ditutupi pembiayaan netto sebesar Rp27 miliar.
Pembiayaan netto bersumber dari penerimaan pembiayaan dari Silpa sebesar Rp50 miliar dikurangi pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok hutang sebesar Rp23 miliar.
Ditemui pasca-paripurna, Mori Hanafi mengaku kecewa atas sikap pimpinan yang tidak memberikan dirinya ruang menyampaikan pendapat.
Padahal, kata Mori dua poin yang hendak dirinya sampaikan amat konstruktif.
Mori Hanafi melihat ada kejanggalan dalam penyusunan APBD NTB 2023.
Penyusunan Anggaran Janggal?

Mori Hanafi mengungkap bahwa pendapatan daerah sengaja dinaikkan demi memenuhi kebutuhan belanja sekitar Rp670 miliar.
Mori Hanafi melihat ada 'bubble' dalam angka tersebut.
Ia sejatinya tidak mempersoalkan jika pendapatan yang dinaikkan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan belanja yang strategis.
Sementara faktanya, prinsip tersebut, kata Mori Hanafi tidak dijalankan.
Ia juga menemukan banyak kegiatan yang tidak strategis, kurang prioritas, masih tetap dianggarkan.
"Ini sengaja dinaikkan. Dalam praktiknya, Banggar sedikit sekali membahas rincian belanja yang dimaksud. Maksud saya, tolong pada paripurna penjabaran APBD berikutnya, ini dijabarkan, karena di dalam KUA PPAS ini yang dijabarkan hanya penerimaan saja," jelasnya.
Di belanja daerah ini, kata Mori banyak misteri.
Ada belanja yang belum secara detail dijelaska oleh TPAD dan belum secara rinci didengar oleh Banggar.
"Saya akan menunggu rinciannya yang dimaksud nanti saya perincian RAPBD, dan saya meyakini belanja-belanja yang tidak penting itu akan tetap ada," jelasnya.
"Kita yang ngerti ini kan bisa lihat. Saya mau lihat nanti dalam penjabaran RAPBD nya, kalau masih disembunyi-sembunyikan, saya akan rincikan lagi," sambung Mori.
Lebih jauh, semua pihak dinilainya punya tanggung jawab moral untuk menyehatkan APBD.
"Ini sudah keterlaluan. Warisan sekarang ini, di 2023 nanti saja sudah ada utang sekitar 600 an miliar yang harus pindah ke 2024. Maksudnya saya, kalaupun pendapatan dinaikkan untuk belanja yang prioritas, tetapi ini enggak," pungkasnya.
Sementara itu, Ruslan Turmuzi selaku ketua Fraksi BPNR dan anggota Banggar DPRD NTB mendukung langkah Mori Hanafi yang mempertanyakan rincian belanja daerah.
Sikap yang ditunjukkan Mori Hanafi, kata Ruslan merupakan hal wajar.
"Saya mendukung apa yang hendak dipertanyakan Pak Mori, itu hal biasa. Kita juga menanyakan rincian belanjanya," jelas Ruslan.
Perincian belanja daerah, harus dilihat pada apa yang menjadi arah atau pedoman penyusunan KUA PPAS.
Belanja daerah mesti disusun untuk menyelesaikan target RPJMD.
"Kedua, fokus kepada penyelesaian pembayaran utang, dan lain-lain," tandasnya.
(*)