DPRD Sumbawa Barat
FRPABK Komentari Raperda Penamaan Jalan dan Bangunan di KSB
Fraksi Restorasi Pembangunan Amanat Bintang Keadilan (FRPKBK) beri tanggapan terkait Raperda Penamaan Jalan dan Bangunan.
Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Fraksi Restorasi Pembangunan Amanat Bintang Keadilan (FRPKBK) beri tanggapan terkait Raperda Penamaan Jalan dan Bangunan.
Kepada Tribunlombok.com, Rabu (16/11/2022), FRPABK memiliki pandangan yang sejalan dengan hajat yang sama tentang Penamaan Jalan dan Bangunan.
Fraksi ini mendukung penuh penamaan jalan dan bangunan sebagai bagian dari informasi publik.
Adapun teknisnya, nama-nama yang diberikan hendaklah berbau nasionalisme ataupun mengangkat nama pahlawan di Kabupaten Sumbawa Barat.
Baca juga: Fraksi PDIP Tanggapi Raperda Usulan Pemda KSB
Pernyataan ini dimunculkan berkaca dari daerah-daerah lain di Indonesia seperti Jogja, Semarang, dan lainnya.
Pernyataan ini juga telah disampaikan dalam pandangan umum fraksi dalam Paripurna, Senin (14/11/2022).
Lebih lanjut, FRPABK justru menyoroti terkait plang-plang nama jalan.
"Di KSB, banyak jalan utama yang tidak terpasang papan nama. Mungkin sudah terpasang, namun sulit/tidak terlihat," jelas Mustafa HZ Anggota Fraksi RPABK.
Baca juga: AMMAN Berkomitmen Bangun Bandara, Dukung Pembangunan Industri Pariwisata di KSB
Kondisi demikian dirasa akan menyulitkan pengguna jalan terutama kurir barang dan jasa, utamanya masyarakat.
Untuk wilayah perumahan, biaya dan tanggung jawab pemasang papan nama jalan dibebankan pada perumahan itu sendiri.
Selebihnya, FRPABK mengingatkan Pemerintah KSB untuk terus menjaga fasilitas yang telah di bangun.
"Kami yakin biaya perawatan jauh lebih kecil dibandingkan biaya pembangunannya," jelas Mustafa.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.