Fraksi PDIP Tanggapi Raperda Usulan Pemda KSB
Secara garis besar, Fraksi PDIP menyepakati/menerima Raperda Usulan Pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tanggapi Perda usulan Pemda KSB di Paripurna.
Pada Senin, (14/11/2022), pemandangan fraksi PDIP dibacakan olah Hasanudin dalam Paripurna.
Secara garis besar, Fraksi ini menyepakati/menerima Raperda Usulan Pemda KSB.
"Kami dari fraksi PDIP memandang bahwa Perda tersebut sangat urgent dan dibutuhkan oleh masyarakat," jelas Hasanudin.
Ada tiga Raperda yang diajukan Pemda KSB dalam paripurna sebelumnya.
Raperda itu adalah terkait jasa konstruksi, izin usaha konstruksi, serta penamaan jalan dan bangunan.
Baca juga: Jadwal Kapal Ferry Lombok-Sumbawa Hari Ini 14-15 November 2022 Rute Pelabuhan Kayangan - Poto Tano
Meski demikian, Fraksi PDIP menitipkan pertanyaan yang diharapkan dapat di jawab Pemda di paripurna berikutnya.
Fraksi PDIP meminta penjelasan apa yang menjadi target dan visi besar Pemerintah Daerah KSB melalui Perda ini.
Fraksi ini juga menyoal sejauh mana koreksi terhadap peningkatan kapasitas dan rehabilitas perilaku usaha jasa konstruksi.
Fraksi menekankan pertanyaan tersebut terutama pada usaha jasa konstruksi lokal.
Baca juga: Aparat Polsek Plampang Sumbawa Amankan Pelaku Penjualan Miras
Berikutnya, Fraksi meminta penjelasan terkait langkah konkrit Pemda terkait Perda yang dimaksud.
"Perda ini juga akan bermuara pada tingkat kepuasan masyarakat terkait pelayanan pemerintah," ujar Hasanudin.
Selebihnya Fraksi berharap, melalui Perda ini nantinya akan melahirkan usahawan lokal yang berkualitas.
(*)