Berita Sumbawa Barat
Fraksi GDKB Sambut Baik Raperda Usulan Pemda KSB Tentang Jasa Konstruksi
Fraksi Gerakan Demokrat Karya Bangsa (FGDKB) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sambut baik Raperda usulan Pemda KSB tentang jasa konstruksi.
Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Fraksi Gerakan Demokrat Karya Bangsa (FGDKB) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sambut baik Raperda usulan Pemda KSB tentang jasa konstruksi.
Menurut FGDKB yang diwakili Mancawari, Raperda ini nantinya akan menghasilkan kontraktor yang amanah dan bertanggung jawab.
Sebab, Raperda ini sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kemampuan tugas dan fungsi jasa konstruksi.
Raperda ini juga berbicara tentang hak dan kewajiban jasa konstruksi.
Baca juga: FRPABK Beri Catatan Terhadap Raperda Usulan Pemda KSB tentang Jasa Konstruksi
Jasa konstruksi dituntut menghadirkan hasil yang berkualitas.
"Proyek-proyek yang dilakukan oleh jasa konstruksi harus memenuhi standar pembangunan, baik bahan maupun hasil bangunan itu sendiri," jelas Mancawari ,Rabu (16/11/2022).
Pernyataan serupa juga telah disampaikan dalam pandangan umum fraksi pada (14/11/2022).
Bersama ini, FGDKB mengingatkan pada Pemda khususnya Bupati KSB untuk terus melakukan pengawasan sesuai dengan tawaran Raperda.
Baca juga: AMMAN Berkomitmen Bangun Bandara, Dukung Pembangunan Industri Pariwisata di KSB
Fraksi ini juga berharap ada pembekalan bersertifikat atas pengawas jasa konstruksi.
Sebab, dengan ilmu yang memadai pengawas akan dapat melakukan pengawasan dengan maksimal.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.