Berita Lombok Barat
VIRAL! Pencuri Motor Ini Tipu Korban Lewat Facebook, Lalu Kambing Hitamkan Ojol saat Transaksi
Terjadi aksi pencurian motor dengan modus test ride kendaraan yang hendak dibeli.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Hingga akhirnya, baik SH dan ojol sama-sama menyadari, keduanya ditipu.
SH ditipu dengan motornya dibawa lari, sementara ojol ditipu karena dikambing hitamkan sebagai paman.
"Dia disangka paman dari pelaku, padahal bukan dan hanya akal-akalan pelaku saja," ucap Kapolsek.
Meski tak menunggu lama hingga polisi berhasil mengamankan pelaku, motor yang telah dicuri sudah terlanjur dijual.
Kapolsek Gunungsari menuturkan, pihaknya masih mendalami berapa uang yang berhasil diperoleh pelaku usai menjual motor hasil curiannya.
Informasi, AS diamankan warga di Dusun Wadon, Kekait, Gunungsari, Lombok Barat, Kamis (10/11/2022) dan kemudian diserahkan ke polisi.
Adapun beberapa barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Gunungsari antara lain; foto saat AS bertamu ke rumah korban, STNK Motor, BPKB, dan postingan milik korban.
Atas dasar perbuatannya, AS terancam Pasal 378 Jo 372 KUHP, dengan maksimal empat tahun hukuman penjara.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.