DPRD KSB Bentuk Pansus Pembahasan Enam Raperda Usulan
Pansus 1 membahas Raperda Kabupaten Layak Anak serta Raperda Pedoman Penamaan Jalan dan Bangunan.
Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) KSB.
Pansus 1 membahas Raperda Kabupaten Layak Anak serta Raperda Pedoman Penamaan Jalan dan Bangunan.
Pansus ini diketuai Masadi SE dari Fraksi RPABK, Nurjannah dari Fraksi PDIP sebagai wakil ketua.
Amiruddin SE dari Fraksi RPABK sebagai sekretaris.
Pansus ini beranggotakan Mohammad Hatta dari Fraksi RPABK serta Ikwansyah dan Abdul Haman dari Fraksi GDKB.
Baca juga: Mori Hanafi Ungkap Siasat di Balik Penyusunan APBD NTB 2023, Minta Sektor Belanja Daerah Dirinci
Pansus 2 membahas Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Raperda Pengembangan Desa Wisata.
Pansus ini diketuai oleh H Riyadi SE dan Taufikurrahman dari Fraksi PKS sebagai wakil.
Muhammad Yamin dari Fraksi PDIP bertindak sebagai sekretaris.
Pansus ini juga beranggotakan Aherudin SE ME Muhammad Nur SH, dan Mustafa HZ dari Fraksi RPABK.
Selain itu, turut pula Hasanudin dari Fraksi PDIP, Kondi Pranata dan Ahmad S.Ag dari Fraksi GDKB.
Pansus 3 membahas tentang Raperda Jasa Konstruksi dan Raperda tentang Pendoman Pelayanan Izin Usaha Jasa Konstruksi.
Baca juga: KUA dan PPAS APBD NTB 2023 Ditandatangani, Berikut Rinciannya
Pansus ini diketuai oleh Andi Laweng SH MH, dan Sudarli S Pd dari Fraksi GDKB sebagai wakil ketua.
Drs Syafruddin M Si dari Fraksi RPABK ditetapkan sebagai sekretaris.
Pansus 3 beranggotakan Agusfian SE dari Fraksi RPABK, Muhammad Saleh SE dari Fraksi PDIP, Mancawali SM S.IP dari Fraksi GDKB, dan Baharung dari Fraksi PKS.
"Masa kerja Pansus ini terhitung sejak tanggal 16 November sampai dengan selesai," kata Irhas Rayes, Sekretaris Dewan KSB saat membacakan keputusan DPRD itu, Rabu ,(16/11/2022).
Hasil dari pansus ini akan dilaporkan secara tertulis dalam Sidang Paripurna.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/sidang-paripurna-dprd-ksb-bentuk-pansus-pembahasan-raperda-usulan-pemda-dan-dprd.jpg)