Berita Lombok Timur

Dua Siswa SMA di Lombok Timur Diduga Curi Ponsel Temannya Terancam Gagal Ikuti Ujian Semester Ganjil

Para siswa yang diduga mencuri ponsel milik temannya di SMAN 3 Selong ini sudah dilaporkan ke polisi

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Gedung SMAN 3 Selong, Lombok Timur. Para siswa yang diduga mencuri ponsel milik temannya di SMAN 3 Selong ini sudah dilaporkan ke polisi. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dua siswa SMAN 3 Selong Lombok Timur terancam gagal ikuti ujian pada semester ganjil tahun 2022.

Wakasek Humas SMAN 3 Selong Abdul Halim Husni mengatakan, dua siswa ini kedapatan mencuri ponsel milik teman sekelasnya pada Jumat 11 November 2022 lalu.

"Memang ada siswa kita yang berkasus seperti itu. Dan saat ini kita di sekolah melaksanakan sesuai dengan tata tertib yang ada," saat ditemui TribunLombok.com, Selasa (15/11/2022).

Para siswa pelaku pencurian di SMAN 3 Selong ini sudah dilaporkan ke polisi.

Baca juga: Sekda Lombok Timur Tinjau Langsung Kondisi Tanggul Ulem-Ulem di Desa Tete Batu yang Ambruk

"Sehingga di tata tertib sekolah ada poin untuk pencurian poinnya 100, di mana sanksinya dikembalikan ke orang tua atau pemecatan," ujarnya.

Oleh karenanya siswa yang bersangkutan juga terancam gagal untuk mengikuti ujian ganjil di SMAN 3 Selong.

Namun pihak dari SMAN 3 Selong berusaha untuk melakukan upaya terbaik bagi siswa terduga pelaku ini.

"Memang untuk ujian ganjil di sini itu tidak mungkin, namun kita masih menginginkan anak kita sekolah maka kita pindahkan," katanya.

Ia menjelaskan, semestinya atas dasar tata tertib, terduga pelaku harusnya dipecat atau diserahkan kembali pada orang tuanya.

Namun kebijakan khusus sekolah melihat terduga yang saat ini kelas 3 dan ada pada tahun terakhir sehingga sekolah mengambil keputusan pemindahan.

"Pemindahan ini juga demi kebaikan si siswa terduga dan juga siswa lain, artinya bukan mengeluarkan, namun menyelamatkan anak kita, di mana menyelamatkan siswa tersisa yang 700 sekian," ungkapnya.

Untuk itu, pihak SMAN 3 Selong menilai, jika membiarkan siswa terduga pencuri ini, maka siswa lain akan menilai tidak ada ketegasan sekolah terhadap kasus itu.

Selain itu, kalau terduga pelaku diterima kembali di SMAN 3 Selong maka akan ada kemungkinan si terduga pelaku akan dirundung oleh siswa yang lain.

Di satu sisi, wali siswa tersebut mengklaim kurangnya keadilan atas kasus anaknya itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved