Berita Sumbawa Barat
DPRD KSB Sampaikan Raperda Inisiatif di Paripurna, Simak Daftar Usulannya
Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Sampaikan Raperda inisiatif dalam Paripurna.
Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan Trubunlombok.com, Galan Rezki Waskita
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Sampaikan Raperda inisiatif dalam Paripurna.
Adapun Raperda yang diusulkan DPRD adalah sebagai berikut:
1. Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.
2. Raperda tentang pengembangan desa wisata.
Baca juga: DPRD NTB Kompak Menyeret Fihiruddin ke Meja Hukum, Semua Fraksi Dewan Bersatu
3. Raperda tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan.
Perda usulan ini disampaikan Nurjannah, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, Kamis, (10/11/2022).
"Raperda ini dihimpun berdasarkan aspirasi masyarakat yang diserap dalam reses pada tahun anggaran 2021 lalu," kata Nurjannah pada tribunlombok.com, Minggu (13/11/2022).
Sebelumnya, Bapemperda DPRD KSB telah melakukan konsultasi ke Biro Hukum Provinsi NTB dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Baca juga: Komisi II DPRD KSB Siap Kawal Transparansi Permohonan Anggaran CSR PT. AMNT
Pertemuan ini berkenaan dengan kajian naskah akademis tentang materi muatan Raperda ini.
Konsultasi tersebut dilakukan pada minggu pertama November 2022.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.